Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Imbas Sistem Pengecer Dihapus, Warga Grobogan Akui Sulit dapat Gas LPG 3 Kg

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Februari 2025
in Berita, Hot News
Imbas Sistem Pengecer Dihapus, Warga Grobogan Akui Sulit dapat Gas LPG 3 Kg

Tumpukan tabung kosong LPG 3 kilogram milik salah satu pengecer di Grobogan. (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Kelangkaan LPG 3 kilogram mulai dirasakan warga Kabupaten Grobogan. Hal tersebut diketahui imbas dari kebijakan baru berupa penghapusan sistem distribusi gas LPG 3 kg atau gas subsidi ke pengecer. Sehingga, para warga yang hendak membeli gas harus datang langsung ke pangkalan.

Salah satu warga Kecamatan Gubug, Mahfudz, mengaku beberapa hari ini kesulitan membeli LPG 3 kilogram. Sebab, beberapa pengecer yang berada di dekat rumahnya kehabisan stok. Untuk mendapatkan LPG 3 kilogram, Mahfudz mengaku perlu menempuh jarak 5 kilometer dari rumahnya.

“Sudah beberapa hari ini saya kesulitan membeli LPG 3 kilogram dan untuk mendapatkannya saya perlu menempuh jarak kurang lebih 5 kilometer, ” ujar Mahfudz.

Lain halnya dengan Zaim, warga Klambu, yang memilih menggunakan kayu bakar alih-alih repot membeli gas ke pangkalan. Zaim mengatakan bahwa gas LPG 3 kg mulai langka di toko-toko dekat rumahnya. Hal ini membuatnya terpaksa memasak dengan menggunakan kayu bakar sebagai alternatif.

Konten Terkait

DPRD Jateng Dorong Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Tekan Angka Pengangguran

DPRD Jateng Dorong Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Tekan Angka Pengangguran

15 Agustus 2025
Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

14 Agustus 2025

“Mulai Kamis kemarin toko-toko dekat rumah sering kehabisan stok, saya mulai menggunakan kayu bakar untuk alternatif saat ini, ” ungkap Zaim.

Sementara itu, salah satu pengecer, Novia, mengaku tidak  bisa menyediakan stok gas LPG 3 kg karena tidak punya Nomor Induk Berusaha (NIB). Sebagai seorang pengecer, ia mengakui bahwa dirinya tidak tahu tata cara mengurus NIB. Sehingga, kini ia mengalami kerugian karena tidak dapat menjual gas tersebut.

“Saya sudah pasrah, Mas. Saya tidak tahu bagaimana cara mengurus surat-surat,” ujar Novia.

Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Surat Direktur Jenderal Migas No.B-570/MG.05/DJM/2025 melarang agen atau pangkalan menjual resmi Pertamina menjual gas LPG 3 kg ke pengecer sejak 1 Februari 2025.  Hal itu dilakukan untuk mengefisienkan distribusi gas subsidi agar tepat sasaran.

Dari kebijakan tersebut, pangkalan gas LPG wajib menjual gas LPG 3 kg ke konsumen secara langsung sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yakni Rp 18.000. Adapun syarat untuk mendapatkannya bagi konsumen cukup menunjukkan KTP saat pembelian. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniGas LPG
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Grobogan Bentuk Satgas Percepatan MBG, Kawal Operasional SPPG

Pemkab Grobogan Bentuk Satgas Percepatan MBG, Kawal Operasional SPPG

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 13 Agustus...

Petani Jagung di Grobogan dapat Akses Modal Lewat Kemitraan Industri

Petani Jagung di Grobogan dapat Akses Modal Lewat Kemitraan Industri

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan memberikan akses permodalan murah kepada para petani jagung lewat kemitraan industri.  Hal ini terwujud...

Program MBG di Grobogan Terhambat, Baru 4 Dapur SPPG yang Beroperasi

Program MBG di Grobogan Terhambat, Baru 4 Dapur SPPG yang Beroperasi

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Program makan bergizi gratis di Kabupaten Grobogan mengalami hambatan lantaran masih minimnya jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tim Basket Putri Grobogan Raih Tiket Menuju Porprov Jateng 2026

Tim Basket Putri Grobogan Raih Tiket Menuju Porprov Jateng 2026

by Utia Afidah
10 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Tim Basket Putri Grobogan berhasil meraih tiket menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng 2026 setelah memenangkan pertandingan...

Next Post
Pamitan Jelang Purna Tugas, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta: Pertahankan Mebel dan Ukiran

Pamitan Jelang Purna Tugas, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta: Pertahankan Mebel dan Ukiran

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Analis Soroti Aspek Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025

Analis Soroti Aspek Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025

30 Maret 2025
Tahun Terakhir PTSL, Warga Grobogan Diminta Daftarkan Tanah Belum Bersertifikat

Tahun Terakhir PTSL, Warga Grobogan Diminta Daftarkan Tanah Belum Bersertifikat

27 Februari 2025
Pemkot Semarang Siapkan Temu Bisnis untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih

Pemkot Semarang Siapkan Temu Bisnis untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih

15 Juli 2025
ANTRE: Sejumlah warga Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati berbondong-bondong mengambil bantuan air bersih pada Jumat, 24 Mei 2024. (Pendim Pati/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Kritik Pemerintah Belum Bisa Beri Solusi Bencana Musim Kemarau

27 Mei 2024
5 Rekomendasi Jasa Konsultan Arsitek Terbaik di Indonesia

5 Rekomendasi Jasa Konsultan Arsitek Terbaik di Indonesia

7 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id