Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kafe dan Karaoke di Rembang Dilarang Beroperasi Selama Ramadan

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Februari 2025
in Berita, Hot News
Kafe dan Karaoke di Rembang Dilarang Beroperasi Selama Ramadan

Tim Satpol PP Rembang saat melakukan sosialisasi perda. (Dok. HMS/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Selama Ramadan, usaha kafe dan karaoke di Rembang dilarang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Hal itu tertuang dalam Instruksi Bupati Rembang Nomor 300.1/0223/2005 untuk para pelaku usaha.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prasetyo Widjanarko mengungkap bahwa sosialisasi peraturan tersebut telah dilakukan sejak akhir Januari.

“Kita sosialisasi di media sosial, ke grup-grup WhatsApp, aturan jam operasional usaha juga kita minta ditempelkan di masing-masing tempat usaha supaya dapat dipedomani bersama. Sehingga pengunjung ketika membaca aturan tersebut bisa memahaminya,” tutur Eko.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada para pelaku usaha agar peraturan tersebut dapat dilaksanakan dan dipatuhi dengan baik. Sehingga, ia mengimbau agar para pelaku usaha bersikap kooperatif demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa saat Ramadan.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

“Kami juga persilakan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan jika ada tempat usaha yang masih belum menaati aturan jam operasional. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan, bisa melalui aduan kami atau kanal aduan lainnya,” ungkapnya.

Dalam instruksi bupati tersebut, usaha pariwisata seperti kafe dan karaoke diwajibkan tutup mulai dua hari sebelum Ramadan hingga 10 hari setelah penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah. Sementara itu, arena permainan dan ketangkasan seperti PlayStation, warnet game online, dan tempat biliar diperbolehkan buka pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

“Warung makan tetap diperbolehkan beroperasi, namun harus memasang tirai penutup. Warung kopi dengan fasilitas karaoke boleh buka dengan syarat tidak membunyikan musik, memasang tirai penutup, tidak menjual minuman beralkohol, serta tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme. Jam operasional warung kopi tersebut dibatasi hingga pukul 21.00 WIB,” jelas Eko.

Selain itu, usaha jasa makanan dan minuman seperti restoran, rumah makan, kedai minum, dan pusat penjualan makanan juga diwajibkan menggunakan tirai penutup. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniRamadan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Penggung bakat dan wisuda Speak UP Class yang digelar di Pasar Mbrumbung, Kecamatan Kaliori pada Minggu sore,...

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Pengelola Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Harum Rembang diduga memanipulasi atau memalsukan laporan keuangan, terutama setiap Rapat...

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Arkeolog dari Universitas Indonesia (UI) Ali Akbar mengapresiasi pendekatan unik Museum Islam Nusantara di Kecamatan Lasem dalam...

Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Acara istighosah dan doa akhir tahun digelar di Masjid Agung Kabupaten Rembang dalam rangka menyambut Tahun Baru...

Next Post
Pasar Murah di Karangwader Grobogan Dibuka Hari Ini Hingga Jelang Lebaran

Pasar Murah di Karangwader Grobogan Dibuka Hari Ini Hingga Jelang Lebaran

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dorong Percepatan Vaksinasi Covid -19, Muntamah Fasilitasi Tempat Vaksinasi

Dorong Percepatan Vaksinasi Covid -19, Muntamah Fasilitasi Tempat Vaksinasi

17 Februari 2022
4 Kecamatan di Blora Ini Berpotensi Jadi Lokasi Pendirian Kampus UNY

4 Kecamatan di Blora Ini Berpotensi Jadi Lokasi Pendirian Kampus UNY

18 Mei 2025
Air Siap Minum Dikembangkan, Warga Salatiga Tak Perlu Beli Air Kemasan Lagi

Air Siap Minum Dikembangkan, Warga Salatiga Tak Perlu Beli Air Kemasan Lagi

22 Januari 2025
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Item Obat, Nilainya Capai Puluhan Juta

BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Item Obat, Nilainya Capai Puluhan Juta

1 November 2024
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ketua Pansus Serahkan Keputusan Lanjutan Raperda CSR ke Pimpinan DPRD Pati

11 Mei 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id