Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Salatiga Akan Pungut Retribusi Pembuangan Sampah di Semua TPS 

Utia Afidah by Utia Afidah
18 April 2025
in Berita, Hot News
Pemkot Salatiga Akan Pungut Retribusi Pembuangan Sampah di Semua TPS 

Plt Kepala DLH Kota Salatiga Pramusinta. (Dok. Pemkot Salatiga) 

905
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akan memungut retribusi pembuangan sampah di semua tempat penampungan sementara (TPS). Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Kebersihan.

Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga Pramusinta mengatakan, saat ini pemungutan retribusi pembuangan sampah baru diterapkan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo.

“Untuk ke depan kebijakan ini tidak hanya dilakukan di TPS3R Bulu saja. Tapi juga akan diberlakukan di seluruh wilayah Kota Salatiga,” katanya, baru-baru ini. 

‎Ia mengatakan, DLH akan lebih gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pemungutan retribusi sampah tersebut. Sehingga masyarakat menjadi tahu bahwa saat terdapat pemungutan retribusi di TPS3R Bulu, termasuk di TPS lain kedepannya. 

‎‎Adapun besaran retribusi untuk rumah tangga tersebut, kata Pramusinta, berlaku per bulan. Penentuan besaran retribusi ini didasarkan voltase listrik di rumah masing-masing warga. Misalnya rumah tangga yang memakai voltase 450 VA, akan dikenakan besaran sampah Rp 10.000 per bulan. Sedangkan untuk rumah tangga pengguna listrik 900 VA, dikenakan retribusi sampah sebesar Rp 25.000.

‎”Contohnya, warga membuang sampah sehari dua kali atau tiga kali, maka hanya dikenakan retribusi satu kali, yakni satu bulan satu kali membayar,” ujarnya. 

‎Sedangkan untuk jasa tukang sampah gendong yang memakai kendaraan roda tiga atau gerobak, kata Pramusinta, ada perlakuan khusus. Mereka akan digratiskan untuk membuang sampah ke TPS satu kali per hari.

“Selanjutnya untuk membuang sampah yang kedua, ketiga dan seterusnya akan dikenakan tarif sebesar Rp 20.000 sekali membuang sampah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkiniRetribusi Sampah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Harga Cabai Masih Tinggi, Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Pengendalian

Harga Cabai Masih Tinggi, Pemkot Salatiga Siapkan Langkah Pengendalian

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan sejumlah langkah pengendalian terhadap kenaikan harga cabai. Diantaranya seperti...

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

Rencana Revitalisasi Pasar Raya 1 Salatiga, Pedagang Bisa Sampaikan Keberatan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Para pedagang yang memiliki keberatan baik berupa kritik, saran, maupun aspirasi lainnya mengenai rencana revitalisasi Pasar Raya...

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

Retribusi Parkir Kurang Rp883 Juta, Pemkot Salatiga Perketat Pengawasan Setoran Jukir

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Perhubungan mulai memperketat pengawasan setoran dari juru parkir (jukir). Langkah ini...

Tak Terpetakan, Kekeringan di Druju Salatiga Ditangani Setelah Ada Aduan Warga

Tak Terpetakan, Kekeringan di Druju Salatiga Ditangani Setelah Ada Aduan Warga

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Wilayah Druju, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, sebelumnya tak masuk dalam pemetaan lokasi rawan kekeringan dalam data...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bawaslu Grobogan Ungkap Laporan Dugaan Perusakan APK Tidak Terbukti

Bawaslu Grobogan Ungkap Laporan Dugaan Perusakan APK Tidak Terbukti

24 Oktober 2024
Ketua Komisi A Imbau KPU Pati Lebih Hati-Hati dalam Rekapitulasi Suara

Ketua Komisi A Imbau KPU Pati Lebih Hati-Hati dalam Rekapitulasi Suara

4 Maret 2024
Anggota DPRD Pati Minta Dinas Terkait Dampingi Korban Pelecehan Seksual

Anggota DPRD Pati Puji Keberhasilan MWC NU Winong Bangun Klinik Modal Infaq Rp 5 Ribu

15 Juli 2024
Anggota DPRD Pati Suhartini Salurkan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Anggota DPRD Pati Suhartini Salurkan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

13 Januari 2026
Atasi Masalah Air Bersih, Kudus Resmikan 2 Pamdes Berbasis Energi Surya

Atasi Masalah Air Bersih, Kudus Resmikan 2 Pamdes Berbasis Energi Surya

22 Desember 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id