Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkot Salatiga Akan Pungut Retribusi Pembuangan Sampah di Semua TPS 

Utia Afidah by Utia Afidah
18 April 2025
in Berita, Hot News
Pemkot Salatiga Akan Pungut Retribusi Pembuangan Sampah di Semua TPS 

Plt Kepala DLH Kota Salatiga Pramusinta. (Dok. Pemkot Salatiga) 

831
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akan memungut retribusi pembuangan sampah di semua tempat penampungan sementara (TPS). Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Kebersihan.

Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga Pramusinta mengatakan, saat ini pemungutan retribusi pembuangan sampah baru diterapkan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo.

“Untuk ke depan kebijakan ini tidak hanya dilakukan di TPS3R Bulu saja. Tapi juga akan diberlakukan di seluruh wilayah Kota Salatiga,” katanya, baru-baru ini. 

‎Ia mengatakan, DLH akan lebih gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pemungutan retribusi sampah tersebut. Sehingga masyarakat menjadi tahu bahwa saat terdapat pemungutan retribusi di TPS3R Bulu, termasuk di TPS lain kedepannya. 

Konten Terkait

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

30 September 2025
Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

30 September 2025

‎‎Adapun besaran retribusi untuk rumah tangga tersebut, kata Pramusinta, berlaku per bulan. Penentuan besaran retribusi ini didasarkan voltase listrik di rumah masing-masing warga. Misalnya rumah tangga yang memakai voltase 450 VA, akan dikenakan besaran sampah Rp 10.000 per bulan. Sedangkan untuk rumah tangga pengguna listrik 900 VA, dikenakan retribusi sampah sebesar Rp 25.000.

‎”Contohnya, warga membuang sampah sehari dua kali atau tiga kali, maka hanya dikenakan retribusi satu kali, yakni satu bulan satu kali membayar,” ujarnya. 

‎Sedangkan untuk jasa tukang sampah gendong yang memakai kendaraan roda tiga atau gerobak, kata Pramusinta, ada perlakuan khusus. Mereka akan digratiskan untuk membuang sampah ke TPS satu kali per hari.

“Selanjutnya untuk membuang sampah yang kedua, ketiga dan seterusnya akan dikenakan tarif sebesar Rp 20.000 sekali membuang sampah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Salatiga Hari Iniberita salatiga terkiniRetribusi Sampah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkot Salatiga Siapkan Kredit Rumah Lewat FLPP, Cicilan Rp1 Juta

Pemkot Salatiga Siapkan Kredit Rumah Lewat FLPP, Cicilan Rp1 Juta

by Utia Afidah
30 September 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menyiapkan fasilitas kredit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas...

100 Pelaku UMKM Binaan di Kota Salatiga dapat Bantuan Senilai Rp67 Juta

100 Pelaku UMKM Binaan di Kota Salatiga dapat Bantuan Senilai Rp67 Juta

by Utia Afidah
29 September 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Wali Kota Robby Hernawan memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Salatiga atas kontribusinya dalam...

Walkot Minta Perusahaan di Salatiga Beri Jaminan Ketenagakerjaan ke Pekerja

Walkot Minta Perusahaan di Salatiga Beri Jaminan Ketenagakerjaan ke Pekerja

by Utia Afidah
28 September 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Seluruh perusahaan di Kota Salatiga diminta untuk mematuhi kewajiban terhadap para pekerja yakni mendaftarkan mereka dalam jaminan...

Libur Sekolah, Makan Bergizi Gratis di Jepara Akan Dilanjutkan 12 Juli Nanti

Distribusi MBG di Salatiga Belum Merata, Baru 7 SMP dan 1 SD yang Terlayani 

by Utia Afidah
26 September 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Dinas Pendidikan Kota Salatiga mengungkap distribusi program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah tersebut belum merata. Hal...

Next Post
Wagub Jateng Ikut Tanam Seribu Bibit Pohon Buah di Wisata Waduk Logung Kudus

Wagub Jateng Ikut Tanam Seribu Bibit Pohon Buah di Wisata Waduk Logung Kudus

BERITA UTAMA

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG
Kota Semarang

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

by Utia Afidah
30 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Puluhan siswa di Kelurahan Sembungan, Ungaran Barat, diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi menu dari program makan bergizi...

Read moreDetails
Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

29 September 2025
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Curi Ponsel saat Konser di Pati, Warga Malang Ditangkap dan 3 Lainnya Masih Buron

Curi Ponsel saat Konser di Pati, Warga Malang Ditangkap dan 3 Lainnya Masih Buron

7 Juli 2025
Hasil Quick Count Unggul, Sri Sumarni Deklarasikan Kemenangan Paslon 01 di Pilkada Grobogan

Hasil Quick Count Unggul, Sri Sumarni Deklarasikan Kemenangan Paslon 01 di Pilkada Grobogan

28 November 2024
Pemkab Pati Mulai Bangun GSG Secara Bertahap, Siapkan Dana Rp 1 Miliar

Pemkab Pati Mulai Bangun GSG Secara Bertahap, Siapkan Dana Rp 1 Miliar

16 Oktober 2024
Diduga Depresi, Warga di Salatiga Tusuk Tiga Saudaranya dengan Gunting

Diduga Depresi, Warga di Salatiga Tusuk Tiga Saudaranya dengan Gunting

30 Oktober 2024
Anggota DPRD Pati, Suriyanto foto bersama saat menghadiri Haul Bupati Juwana, Kamis (17/3). (Istimewa)

Hadiri Haul Bupati Juwana, DPRD Pati Suriyanto Imbau Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

19 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id