Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Gandeng Penggiat Medsos Gencarkan Aksi Berantas Rokok Ilegal

Utia Afidah by Utia Afidah
30 April 2025
in Jepara
Pemkab Jepara Gandeng Penggiat Medsos Gencarkan Aksi Berantas Rokok Ilegal

Sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai oleh Diskominfo Jepara di Gedung Ratu Shima, Rabu (30/4). (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

816
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggandeng para pegiat media sosial (medsos) untuk menggencarkan pemberantasan rokok ilegal. Mereka diundang dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang digelar di Gedung Ratu Shima, Rabu, 30 April 2025.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Ruwia Purnama Adie dan Kasi Tindak Pidana Khusus Kajari Jepara, A. Za’im Wahyudi.

Selain itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM, Rini Patmini hadir mewakili Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Acara yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini dipandu oleh Kabid Komunikasi Diskominfo Jepara, Heru Purwanto.

Melalui sambutan yang dibacakan oleh Rini Patmini, Bupati Jepara mengajak semua pihak untuk menjadi agen perubahan dalam memerangi rokok ilegal. Menurutnya, peran serta masyarakat termasuk pengguna medsos sangat penting dalam menyebarluaskan informasi yang benar mengenai dampak dan konsekuensi hukum peredaran rokok ilegal.

Konten Terkait

Bupati Jepara Tetap Terapkan Kebijakan Enam Hari Sekolah

Bupati Jepara Tetap Terapkan Kebijakan Enam Hari Sekolah

14 Agustus 2025
Jadi Tuan Rumah HUT Jateng ke-80, Bupati Jepara Pastikan Beri Layanan Terbaik

Jadi Tuan Rumah HUT Jateng ke-80, Bupati Jepara Pastikan Beri Layanan Terbaik

13 Agustus 2025

“Kolaborasi dengan penggiat media sosial diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi dan menyasar generasi muda,” kata Rini.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkap keberhasilan Bea Cukai Kudus dalam mengamankan rokok diduga ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 243.750 batang rokok di Sengon Bugel, Kecamatan Mayong. Ratusan ribu rokok itu berpotensi merugikan negara mencapai Rp 233,3 juta.

“Bayangkan jika uang sebesar itu masuk ke kas negara. Bisa digunakan untuk membangun fasilitas umum, membiayai pendidikan, dan meningkatkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Rini berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan duta-duta muda di Jepara yang berkomitmen dalam pemberantasan rokok ilegal serta aktif menggunakan media sosial sebagai sarana edukasi publik.

Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk tidak sekedar menjadi pendengar, melainkan turut menyebarkan informasi edukatif kepada masyarakat serta melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

“Mari bersinergi membangun kesadaran hukum dan mendukung keberlanjutan pembangunan nasional,” ajaknya.

Sementara itu, Ruwia Purnama Adie dalam pemaparannya menjelaskan bahwa rokok ilegal dapat dikenali melalui ciri-ciri fisik. Diantaranya seperti tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.

“Pita cukai asli tahun 2025 dilengkapi hologram dan cetakan yang tajam. Sementara pita cukai palsu biasanya tampak buram dan warnanya pudar,” katanya.

la menegaskan bahwa cukai bukan hanya sekadar pajak, melainkan instrumen penting negara untuk mengendalikan konsumsi barang-barang tertentu, serta memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Penerimaan hasil cukai itu, kata dia, akan dimanfaatkan untuk banyak hal, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lainnya.

“Mulai dari bidang ekonomi, sosial, budaya bahkan olahraga, dan tentu saja juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Disisi lain, Kasi Tindak Pidana Khusus Kajari Jepara, A. Za’im Wahyudi memaparkan pentingnya pelacakan aset terhadap pelaku tindak pidana cukai. Ia menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan untuk mencegah pelaku memindahkan atau menyembunyikan hasil kejahatan serta untuk mendukung pemulihan kerugian negara.

“Dengan pelacakan yang menyeluruh, penegakan hukum bisa lebih maksimal dan memberikan efek jera,” tegasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkinirokok ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bupati Jepara Tetap Terapkan Kebijakan Enam Hari Sekolah

Bupati Jepara Tetap Terapkan Kebijakan Enam Hari Sekolah

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Jepara mengambil keputusan untuk tetap memberlakukan kebijakan enam hari sekolah bagi seluruh instansi pendidikan di...

Jadi Tuan Rumah HUT Jateng ke-80, Bupati Jepara Pastikan Beri Layanan Terbaik

Jadi Tuan Rumah HUT Jateng ke-80, Bupati Jepara Pastikan Beri Layanan Terbaik

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Bupati Witiarso Utomo memastikan bahwa Jepara akan menjadi tuan rumah peringatan HUT ke-80 Provinsi Jawa Tengah. Perayaan...

Kebijakan Lima Hari Sekolah di Jepara Ditolak DPRD Fraksi PPP

Kebijakan Lima Hari Sekolah di Jepara Ditolak DPRD Fraksi PPP

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebijakan lima hari sekolah untuk TK, SD, hingga SMP di Kabupaten Jepara mendapat penolakan dari DPRD Jepara...

Desa Kedungmalang Jepara Alami Krisis Air Akibat Pipa Air Bocor

Desa Kedungmalang Jepara Alami Krisis Air Akibat Pipa Air Bocor

by Utia Afidah
8 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Desa Kedungmalang dan sekitarnya di Kecamatan Kedung, mengalami krisis air akibat pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)...

Next Post
Berkas Tersangka Kasus Jatuhnya Lift Crane di Blora Belum Diserahkan ke Kejari

Berkas Tersangka Kasus Jatuhnya Lift Crane di Blora Belum Diserahkan ke Kejari

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Survei Elektabilitas Harno – Hanies Tinggi, Alvara Research Temukan Fakta Menarik

Survei Elektabilitas Harno – Hanies Tinggi, Alvara Research Temukan Fakta Menarik

20 September 2024
Sistem E-Parkir Mulai Diuji Coba di Pasar Sido Makmur Blora

Sistem E-Parkir Mulai Diuji Coba di Pasar Sido Makmur Blora

8 Juli 2025
DPRD Rembang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

DPRD Rembang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

23 Juli 2024
Semarang Raih Peringkat ke-7 Kabupaten Termaju se-Indonesia

Semarang Raih Peringkat ke-7 Kabupaten Termaju se-Indonesia

18 Juni 2025
Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

5 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id