Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara

Pemkab Jepara Gandeng Penggiat Medsos Gencarkan Aksi Berantas Rokok Ilegal

Utia Afidah by Utia Afidah
30 April 2025
in Jepara
Pemkab Jepara Gandeng Penggiat Medsos Gencarkan Aksi Berantas Rokok Ilegal

Sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai oleh Diskominfo Jepara di Gedung Ratu Shima, Rabu (30/4). (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

834
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggandeng para pegiat media sosial (medsos) untuk menggencarkan pemberantasan rokok ilegal. Mereka diundang dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang digelar di Gedung Ratu Shima, Rabu, 30 April 2025.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Ruwia Purnama Adie dan Kasi Tindak Pidana Khusus Kajari Jepara, A. Za’im Wahyudi.

Selain itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM, Rini Patmini hadir mewakili Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Acara yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini dipandu oleh Kabid Komunikasi Diskominfo Jepara, Heru Purwanto.

Melalui sambutan yang dibacakan oleh Rini Patmini, Bupati Jepara mengajak semua pihak untuk menjadi agen perubahan dalam memerangi rokok ilegal. Menurutnya, peran serta masyarakat termasuk pengguna medsos sangat penting dalam menyebarluaskan informasi yang benar mengenai dampak dan konsekuensi hukum peredaran rokok ilegal.

“Kolaborasi dengan penggiat media sosial diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi dan menyasar generasi muda,” kata Rini.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkap keberhasilan Bea Cukai Kudus dalam mengamankan rokok diduga ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 243.750 batang rokok di Sengon Bugel, Kecamatan Mayong. Ratusan ribu rokok itu berpotensi merugikan negara mencapai Rp 233,3 juta.

“Bayangkan jika uang sebesar itu masuk ke kas negara. Bisa digunakan untuk membangun fasilitas umum, membiayai pendidikan, dan meningkatkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Rini berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan duta-duta muda di Jepara yang berkomitmen dalam pemberantasan rokok ilegal serta aktif menggunakan media sosial sebagai sarana edukasi publik.

Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk tidak sekedar menjadi pendengar, melainkan turut menyebarkan informasi edukatif kepada masyarakat serta melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

“Mari bersinergi membangun kesadaran hukum dan mendukung keberlanjutan pembangunan nasional,” ajaknya.

Sementara itu, Ruwia Purnama Adie dalam pemaparannya menjelaskan bahwa rokok ilegal dapat dikenali melalui ciri-ciri fisik. Diantaranya seperti tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.

“Pita cukai asli tahun 2025 dilengkapi hologram dan cetakan yang tajam. Sementara pita cukai palsu biasanya tampak buram dan warnanya pudar,” katanya.

la menegaskan bahwa cukai bukan hanya sekadar pajak, melainkan instrumen penting negara untuk mengendalikan konsumsi barang-barang tertentu, serta memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Penerimaan hasil cukai itu, kata dia, akan dimanfaatkan untuk banyak hal, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lainnya.

“Mulai dari bidang ekonomi, sosial, budaya bahkan olahraga, dan tentu saja juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Disisi lain, Kasi Tindak Pidana Khusus Kajari Jepara, A. Za’im Wahyudi memaparkan pentingnya pelacakan aset terhadap pelaku tindak pidana cukai. Ia menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan untuk mencegah pelaku memindahkan atau menyembunyikan hasil kejahatan serta untuk mendukung pemulihan kerugian negara.

“Dengan pelacakan yang menyeluruh, penegakan hukum bisa lebih maksimal dan memberikan efek jera,” tegasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Pemkab Jepara Gandeng Penggiat Medsos Gencarkan Aksi Berantas Rokok Ilegal
Sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang digelar di Gedung Ratu Shima, Rabu, 30 April 2025. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkinirokok ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dua sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Jepara mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat...

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 11 desa di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Jepara mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Desa-desa itu...

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebakaran melanda kandang ayam di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis dini hari, 15...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bantuan Rumah Bagi Warga Terdampak Tanah Gerak di Blora Terkendala Status Lahan Pribadi

Bantuan Rumah Bagi Warga Terdampak Tanah Gerak di Blora Terkendala Status Lahan Pribadi

1 Maret 2026
Gerindra Calonkan Purwanto untuk Dampingi Wiwit di Pilbup Jepara

Gerindra Calonkan Purwanto untuk Dampingi Wiwit di Pilbup Jepara

17 Juli 2024
Sumur Bor Rp100 Juta Dibangun di Tambahsari, Bupati Kendal: Bantu Kebutuhan Air Bersih

Sumur Bor Rp100 Juta Dibangun di Tambahsari, Bupati Kendal: Bantu Kebutuhan Air Bersih

12 Oktober 2026
Safari Subuh, Jajaran Polresta Pati Salat Subuh Berjamaah Bersama Warga Cluwak

Safari Subuh, Jajaran Polresta Pati Salat Subuh Berjamaah Bersama Warga Cluwak

16 September 2026
Jaringan Pengedar Pita Cukai Palsu Berhasil Diringkus di Pati

Jaringan Pengedar Pita Cukai Palsu Berhasil Diringkus di Pati

8 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id