Senin, Juli 7, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

6 Pelaku Tawuran Antar Siswa SMK di Pati Diamankan, Terancam Penjara 15 Tahun

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Mei 2025
in Pati, Kriminal
6 Pelaku Tawuran Antar Siswa SMK di Pati Diamankan, Terancam Penjara 15 Tahun

Barang bukti kasus tawuran siswa SMK di Pati diamankan polisi pada Jumat malam (9/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

814
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Pelaku tawuran antar siswa SMKN di Jalan Pati-Gembong tepatnya di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, yang menyebabkan satu pelajar meninggal dunia kini terancam 15 tahun penjara.

Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan 6 pelaku. Dari hasil pemeriksaaan, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan 5 lainnya masih proses pendalaman.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar sesuai pasal 80 ayat 3, ayat 4 jo Pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 ayat 3 Subs Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

“76C jo 80 ayat 3. Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar,” ucapnya, Kamis, 15 Mei 2025.

Konten Terkait

Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

6 Juli 2025
Pemkab Pati Luruskan Isu DD Rp 207 Miliar untuk Kopdes Merah Putih

Pemkab Pati Luruskan Isu DD Rp 207 Miliar untuk Kopdes Merah Putih

6 Juli 2025

Sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku tawuran antara siswa SMKN 2 Pati dan SMK Tunas Harapan yang terjadi pada Jumat, 9 Mei 2205 lalu.

Menurutnya, Kapolresta Pati harus melaksanakan komitmennya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Bumi Mina Tani. Para pelaku harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya minta kepada Kapolresta untuk diproses hukum lanjut siapapun yang terlibat disitu, lanjut tidak boleh berhenti di tengah jalan. Tidak ada toleransi, tegakkan hukum terhadap para pelaku tawuran,” ujar Sudewo, Rabu, 14 Mei 2025.

Siswa Korban Tawuran Antar 2 SMK di Pati Meninggal Dunia Hari Ini

Tawuran Tewaskan Pelajar di Pati, Bupati Sudewo Bakal Panggil Kepsek

Selain itu, Sudewo berencana memanggil Kepala Sekolah SMK Tunas Harapan dan SMKN 2 Pati untuk dilakukan pembinaan. Ia pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng untuk mengatasi masalah tersebut.

“Nanti akan saya undang semuanya. Niat kami membenahi pendidikan, membentuk karakter yang baik dinodai dengan tawuran apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” kata dia.

Jurnalis: Setyo Nugroho

Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniTawuran
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengalami sejumlah kendala dalam mencari murid untuk Program Sekolah Rakyat. Menurut Kepala Bidang...

Pemkab Pati Luruskan Isu DD Rp 207 Miliar untuk Kopdes Merah Putih

Pemkab Pati Luruskan Isu DD Rp 207 Miliar untuk Kopdes Merah Putih

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati meluruskan kabar terkait dana...

Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyoroti keputusan Pemerintah Kabupaten Pati yang mengangkat Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD RAA...

Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Uang tunai senilai Rp 550 juta raib dicuri komplotan spesialis maling mobil di salah satu tempat makan...

Next Post
Modus Tukar Uang, Polisi Selidiki 3 WNA Curi Uang di Sejumlah Toko di Pati

Modus Tukar Uang, Polisi Selidiki 3 WNA Curi Uang di Sejumlah Toko di Pati

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Jepara Apresiasi Lestari Moerdijat 

Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Jepara Apresiasi Lestari Moerdijat 

18 Januari 2025
Dekat Cepu, DPMPTSP Blora Ungkap Investor Minati 2 Titik KPI Eksisting Ini

Dekat Cepu, DPMPTSP Blora Ungkap Investor Minati 2 Titik KPI Eksisting Ini

7 Maret 2025
Jalin Sinergisitas, DPC Gerindra Silaturahmi dengan Polres Rembang

Jalin Sinergisitas, DPC Gerindra Silaturahmi dengan Polres Rembang

12 Februari 2025
Jajaran Dinas Pertanian dan Pangan Kendal saat melakukan sidak pedagang daging di Pasar Tradisional Sukorejo, Selasa, 2 April 2024. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Jelang Idul Fitri, Dinas Pertanian dan Pangan Kendal Bagikan Tips Membeli Daging yang Aman

2 April 2024
Tangani Aduan Guru Honorer Pati, Dewan Tunggu Rekapitulasi Data Dapodik

Tangani Aduan Guru Honorer Pati, Dewan Tunggu Rekapitulasi Data Dapodik

16 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id