DEMAK, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berjanji akan memperbaiki infrastruktur jalan alternatif Demak-Jepara atau tepatnya di wilayah Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Tak hanya itu, ia juga berjanji bakal memperbaiki jembatan hingga membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) di daerah tersebut yang diperuntukkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
“Infrastruktur nanti akan kita bangun,” kata Luthfi didampingi Wagub Jateng Taj Yasin dan Bupati Demak, Eisti’anah saat bersilaturahmi sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat Desa Babalan pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Luthfi mengatakan, rencana pembangunan jembatan dan jalan di daerah tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan dari masyarakat setempat. Ia mengungkap, telah menerjunkan dinas terkait untuk melakukan survey dan evaluasi.
Selain itu, menurutnya perbaikan infrastruktur, termasuk di Kabupaten Demak, merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Terutama yang berkaitan dengan jalur perekonomian, akses lintas daerah, atau perbatasan antar kabupaten, antar provinsi atau daerah terluar Jawa Tengah.
“Demak ini perbatasan dengan Jepara. Jalur ini sangat strategis sekali dan merupakan jalur perekonomian, baik terkait perikanan, garam, maupun lain sebagainya. Ini merupakan urat nadi yang harus kita perhatikan,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Desa Babalan, Nor Akfas menyambut baik rencana pembangunan jalan dan jembatan di desanya.
“Kami sangat bersyukur, karena alur tersebut akan menjadi akses terdekat yang menghubungkan Demak-Jepara,” ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang akan membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) di daerahnya.
Ia menilai, SLB menjadi harapan dari masyarakat Babalan dan sekitarnya karena banyak penyandang disabilitas yang belum terakomodir pendidikan dengan baik.
“Disabilitas di Desa Babalan ada sekitar 17 atau 19 orang. Ada yang dari lahir cacat permanen, ada yang jatuh dan otaknya terganggu. Rata-rata disabilitas dari lahir,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil