Rabu, Agustus 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Mulai 2026, Pencairan HKGS Guru Swasta di Kudus Akan Lewat Disdikpora

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Agustus 2025
in Kudus, Pendidikan, Politik
Mulai 2026, Pencairan HKGS Guru Swasta di Kudus Akan Lewat Disdikpora

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Kudus, Moh. Zubaedi. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

786
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus melimpahkan pengelolaan progam honorarium kesejahteraan guru swasta (HKGS) ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Pelimpahan pengelolaan HKGS ini akan berlaku mulai 2026. Saat ini program tersebut masih dikelola oleh Bagian Kesra Setda Kudus. 

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Kudus, Moh. Zubaedi menjelaskan, dengan pelimpahan pengelolaan tersebut maka pencairan HKGS untuk guru swasta akan melalui Disdikpora.

“Ada pelimpahan ke Disdikpora, jadi guru swasta dari Disdikpora maupun Kemenag yang ada di Kesra, nanti pencairan program HKGS-nya melalui Disdikpora,” katanya. 

Konten Terkait

PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

PCNU Demak Minta Enam Hari Sekolah Tetap Diberlakukan, Usulan Disetujui DPRD

27 Agustus 2025
7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

27 Agustus 2025

Ia menjelaskan, pelimpahan teknis penyaluran ini tidak akan mengubah nominal yang akan diterima oleh guru swasta. Zubaedi menegaskan, nominal HKGS masih sama yakni Rp 1 juta per bulan dan akan diberikan selama 12 bulan di tahun 2026.

“Direncanakan seperti itu. Saat ini masih pembahasan di KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) bersama DPRD Kudus,” ujar Zubaedi.

Zubaedi menjelaskan, pelimpahan pengelolaan HGKS itu terjadi karena guru-guru berada di bawah naungan Disdikpora dan Kemenag. Sehingga proses pencairan diharapkan lebih mudah.

Selain itu, Disdikpora Kabupaten Kudus pun akan memastikan kembali data para penerima program HKGS tersebut. Tujuannya yakni supaya penerima program HKGS benar-benar tepat sasaran.

Adapun kriteria penerima program HKGS ini tertuang dalam Perbup nomor 27 tahun 2025. Diantaranya seperti jumlah minimal jam mengajar dalam sepekan, jumlah murid yang diampu, serta lama mengajar paling sedikit tujuh tahun di satuan pendidikan.

Sebagai informasi, HKGS merupakan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton, dalam upaya mensejahterakan guru swasta.

Penyaluran program HKGS telah berjalan sejak Juli 2025 lalu. Tercatat sebanyak 9.020 guru swasta yang menjadi penerima manfaat dari program tersebut meliputi guru swasta di PAUD, RA, SD, MI, SMP, MTs, MA hingga sekolah minggu.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniGuru Swastahkgs
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak tujuh jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Kudus mengalami kekosongan hingga saat ini. Kekosongan ini terjadi...

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin dari...

Sempat Terhenti, Perbaikan Jalan Sunan Kudus Ditarget Selesai Pekan Ini

Sempat Terhenti, Perbaikan Jalan Sunan Kudus Ditarget Selesai Pekan Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Perbaikan Jalan Sunan Kudus yang sepanjang 789 meter disebut akan segera selesai untuk sisi utara, meski sebelumnya...

Dikeluhkan Warga, Perbaikan Jalan R. Agil Kusumadya Kudus Dimulai September

Dikeluhkan Warga, Perbaikan Jalan R. Agil Kusumadya Kudus Dimulai September

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Warga Kecamatan Jati mengeluhkan kondisi Jalan R. Agil Kusumadya yang permukaannya bergelombang. Kondisi tersebut dinilai membahayakan bagi...

Next Post
SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

BERITA UTAMA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA
Berita

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

Read moreDetails
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

DPRD Jepara Sarankan Pendampingan Seiring ATS Kembali Sekolah

10 Juni 2024
Bupati Demak, Eisti’anah menyerahkan hadiah motor dalam Gebyar Hadiah Reward Pelanggan PUDAM. (Dok. Kominfo Demak)

Seorang Warga Demak Raih Sepeda Motor di HUT ke-44 PUDAM

8 Maret 2022
Sumur Minyak Ilegal di Blora Bakal Ditertibkan Usai Ada Insiden Ledakan di Gendono

Sumur Minyak Ilegal di Blora Bakal Ditertibkan Usai Ada Insiden Ledakan di Gendono

18 Agustus 2025
Satpol PP dengan OPD terkait saat meninjau gedung di sekitar area Pasar Puri. (Istimewa)

Satpol PP Pati Temukan Gedung Tak Berizin saat Sidak

4 Juli 2022
PSI Salatiga Dorong Kader ‘Belanja’ Masalah ke Akar Rumput

PSI Salatiga Dorong Kader ‘Belanja’ Masalah ke Akar Rumput

21 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id