DEMAK, Beritajateng.id – Pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Demak memberikan enam usulan kepada Bupati Eisti’anah mengenai isu penerapan kebijakan lima hari sekolah.
Menurut Ketua PCNU Demak, KH Aminuddin, kebijakan lima hari sekolah atau full day school yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan memiliki tujuan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui kegiatan belajar yang terintegrasi.
“Tujuannya baik, namun kebijakan ini menimbulkan resistensi dari berbagai kalangan, terutama lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah diniyah, TPQ, dan pesantren,” ujar dia.
Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang diakui dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ia menuturkan lembaga pendidikan keagamaan memiliki karakteristik, fungsi, dan peran yang tidak dapat disubordinasikan oleh kebijakan seragam.
“Oleh karena itu, kami melakukan ini sebagai bentuk tanggung jawab akademik dan sosial dalam menyampaikan aspirasi kepada Bupati Demak,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Demak bidang pendidikan, Sa’dullah Fatah mengatakan kebijakan lima hari sekolah akan membawa dampak negatif dari berbagai aspek, mulai dari waktu belajar, karakter siswa, kelembagaan, sosial budaya, dan keadilan akses.
“Mengurangi waktu belajar di madrasah diniyah dan TPQ, mengurangi pembiasaan ibadah dan interaksi sosial berbasis nilai, mengganggu sistem pembelajaran yang telah mapan di lembaga keagamaan, menimbulkan resistensi dari masyarakat yang menjunjung tradisi pendidikan Islam. Tidak semua sekolah siap secara sarana dan prasarana untuk LHS,” terangnya.
Menurutnya masyarakat Demak selama ini kental dengan tradisi kuat dalam pendidikan keagamaan seperti di TPQ, Madin dan pesantren. Sehingga ia menilai sistem enam hari sekolah paling relevan dengan kultur masyarakat Kota Wali.
Ia menegaskan, penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah bukan bentuk anti-modernisasi, melainkan tanggung jawab terhadap keberlangsungan pendidikan yang berakar pada nilai, tradisi, dan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap Ibu Bupati Demak dapat menjadi penentu yang bijak dalam menjaga keberagaman dan keadilan dalam sistem,” tandasnya.
Adapun enam usulan PCNU Demak yakni:
- Tetap mempertahankan sistem enam hari sekolah
- Meninjau ulang kebijakan Lima Hari Sekolah (LHS) secara menyeluruh
- Mempertimbangkan kondisi sosial kultural masyarakat Demak
- Mendorong revisi regulasi agar memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan keagamaan
- Memperkuat peran pendidikan keagamaan dalam pembentukan karakter bangsa melalui dukungan kebijakan afirmatif
- Membuka ruang dialog kebijakan antara pemerintah, DPR, dan lembaga pendidikan keagamaan sebelum menetapkan kebijakan strategis.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil