KENDAL, Beritajateng.id – Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sepanjang jalan di Kabupaten Kendal dinilai masih sangat minim.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, baru ada 4 CCTV di sepanjang Jalan Pantura Kendal.
CCTV tersebut berlokasi di Traffic Light Pantura Cepiring, Traffic Light Pantura Purin, sekitar Masjid Agung Kendal dan persimpangan dekat pos polisi Pantes Kaliwungu Kendal.
Kabid Lalu Lintas dan Perparkiran Penerangan Jalan Dishub Kabupaten Kendal, Sofyan Efendi mengatakan, keterbatasan CCTV ini menjadi tantangan bagi pihaknya dalam membantu kepolisian menangani kasus kecelakaan maupun tindak kriminal.
Pihaknya sering dimintai bantuan oleh kepolisian, namun tidak bisa berbuat banyak karena keterbatasan CCTV.
“Jadi kalau ada Intel atau pun reserse ke sini, kami belum bisa bantu karena keterbatasan CCTV,” ujarnya.
Pihaknya berencana memasang 7 CCTV tambahan untuk mempermudah pengawasan. Namun, rencana ini belum terlaksana karena efisiensi anggaran.
“Kita memang pinginnya tambah 7 lagi, termasuk di kota karena seharusnya sudah tersedia semua. Tapi ini belum jadi karena ada efisiensi anggaran juga,” tambahnya.
Menurutnya, CCTV sangat penting dalam membantu pengawasan dan penanganan kasus.
Dengan CCTV, kata dia, pihak berwenang dapat memantau situasi di lapangan dan mengambil tindakan yang tepat.
“Oleh karena itu, penambahan CCTV di Kendal sangat diperlukan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia