PATI, Beritajateng.id – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati menuntut kepolisian segera menetapkan tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan.
Dugaan kekerasan itu bermula saat dua wartawan melakukan doorstop dengan Ketua Dewan Pengawas RSUD Soewondo dalam sidang Pansus DPRD Pati beberapa waktu lalu.
Dalam aksi simpatik di halaman Polresta Pati pada Selasa, 9 September 2025, para jurnalis meletakkan kartu pers di atas bunga tabur sebagai bentuk protes sekaligus peringatan bahwa profesi wartawan harus dihormati.
“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Kami justru menjadi korban arogansi,” tegas Ketua IJTI Muria Raya, Ikhwan Miftahudin.
Ikhwan mendesak agar dalam waktu 1×24 jam kepolisian segera menetapkan tersangka. Menurutnya, bukti berupa rekaman video dan keterangan saksi sudah cukup kuat.
“Kalau ini tidak diproses cepat, kami bisa kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Senada, kuasa hukum IJTI Muria Raya menilai tindakan intimidasi ini sudah masuk kategori menghalang-halangi kerja jurnalistik.
“Langkah represif perlu diambil, bukan hanya normatif. Pasalnya jelas, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum PWI Pati menegaskan, polisi tak perlu ragu meskipun pelaku diduga memiliki dukungan dari pihak tertentu.
“Tidak usah pekewuh (sungkan, red). Polisi bersama rakyat dan pers. Kalau dibiarkan, ancaman terhadap kebebasan pers bisa berulang,” tegasnya.
Dugaan Kekerasan Jurnalis di Pati, Ketua JMSI Jateng Minta Narasumber Melek Literasi Jurnalistik
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menerima langsung audiensi jurnalis. Ia memastikan pihaknya bekerja profesional dan tidak berpihak.
“Begitu bukti mencukupi, proses hukum akan segera berjalan. Tidak ada yang ditutupi, hanya perlu kehati-hatian agar tidak salah langkah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, ke depan pengamanan sidang Pansus akan diperketat agar kejadian serupa tak terulang.
“Kami sudah koordinasi dengan dewan untuk mengatur ruang doorstop media agar tetap kondusif,” katanya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia