Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

ASN di Blora Dinonaktifkan Akibat Kasus Korupsi Bank Jateng

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
19 Juli 2022
in Berita
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono. (Lilik Yuliantoro/Koran lingkar)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono. (Lilik Yuliantoro/Koran lingkar)

817
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora dinonaktifkan lantaran terlibat kasus korupsi Bank Jateng. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Heru Eko Wiyono pada Senin, 18 Juli 2022.

“Untuk ASN yang tersandung kasus dugaan korupsi Bank Jateng, kami masih menunggu keputusan hakim. Sampai inkracht baru bisa mengeluarkan surat pemberhentian,” ungkapnya.

Heru menjelaskan, walaupun sudah ada putusan dari majelis hakim, terdakwa masih punya hak untuk mengajukan banding.

“Terdakwa dugaan penyelewengan dana Bank Jateng itu juga bisa upaya kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) hingga Peninjauan Kembali (PK). Saat ini, oknum ASN berinisial U tersebut masih mendapat setengah gaji ketika diberhentikan sementara oleh BKD Blora,” ujarnya.

Konten Terkait

Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

Pemkab Kendal Bakal Bangun Puskesmas Weleri I pada September 2025

25 Agustus 2025
KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

25 Agustus 2025

Baca Juga

Diduga Korupsi 3 Miliar, Anggota Polres Blora Ditahan

Lebih lanjut ia mengatakan, ASN yang terjerat tindak pidana korupsi bisa berdampak pada pemberhentian secara tidak hormat. Pihaknya berharap kepada ASN lain untuk menjalankan tugasnya sesuai tugas dan fungsinya agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Perlu diketahui, putusan oknum ASN U sudah keluar pada website SiPP Pengadilan Negeri Tipikor Semarang. Sidang putusan yang digelar pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNbank jatengBerita BloraBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari IniKorupsi
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Bupati Kudus Singgung Perceraian di Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN

Bupati Kudus Singgung Perceraian di Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar ‘Sosialisasi Disiplin dan Kode...

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Peserta program Aparatur Sipil Negara (ASN) Peduli Pekerja Rentan di Kabupaten Kendal terus meningkat. Berdasarkan data dari...

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...

24 ASN Jepara Tercatat Ajukan Izin Cerai Sepanjang 2025, Ini Alasannya

24 ASN Jepara Tercatat Ajukan Izin Cerai Sepanjang 2025, Ini Alasannya

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jepara mencatat sebanyak 24 ASN di lingkungan Pemerintah...

Next Post
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pati, Tri Haryumi. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Penyaluran Bansos Bermasalah, Berimbas BPNT di Pati Lambat Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Yakin Peduli Masyarakat, Puluhan Sopir Bus Kompak Dukung Harno-Hanies Jadi Bupati-Wakil Bupati Rembang

Yakin Peduli Masyarakat, Puluhan Sopir Bus Kompak Dukung Harno-Hanies Jadi Bupati-Wakil Bupati Rembang

3 September 2024
Dimulai dengan Menyembelih Kerbau, Ini Rangkaian Acara Pesta Lomban di Jepara

Dimulai dengan Menyembelih Kerbau, Ini Rangkaian Acara Pesta Lomban di Jepara

6 April 2025
SEDEKAH LAUT: Warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal menyiapkan perahu kecil yang akan digunakan untuk melarung sesaji sebagai puncak sedekah laut pada Sabtu, 16 September 2023. (Unggul Priambodo/Beritajateng.id)

Sedekah Laut Nelayan Bandengan Kendal Diharapkan Jadi Tujuan Wisata Budaya

16 September 2023
Tersangka NA langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di ruang tindak pidana khusus Kejati Jateng (Tangkapan Layar Lingkar TV)

Korupsi, Mantan Direktur Keuangan BUMD Rembang Langsung Ditahan

7 April 2022
Lebaran Idul Fitri 1446 H Jatuh Besok Lusa, Ini Kata Kemenag

Lebaran Idul Fitri 1446 H Jatuh Besok Lusa, Ini Kata Kemenag

29 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id