PATI, Beritajateng.id – Dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Ali Badrudin berharap tidak memperparah bencana banjir.
Pasalnya, menurut Ali, penyusunan RDTR ini perlu memperhatikan keseimbangan lingkungan untuk menghindari kemungkinan timbulnya bencana banjir akibat adanya pabrik yang diatur dalam RDTR.
“DPRD Pati prihatin dengan banjir yang beberapa waktu lalu melanda kawasan Pati. Sehingga dalam penyusunan kebijakan tata ruang secermat mungkin agar tidak ada masalah banjir. RDTR Kecamatan Pati harus diatur dengan kesesuaian,” ujar Ali Badrudin, belum lama ini.
Dirinya juga menyadari bahwa bencana banjir sangat sulit untuk diatasi. Oleh sebab itu, politisi dari Fraksi PDI-P ini ingin supaya masalah banjir tidak semakin besar dampaknya terutama adanya bangunan-bangunan baru seperti pabrik yang otomatis mengurangi daerah resapan air.
Baca Juga
Terima Audiensi PCNU Pati, Ali Badrudin Bakal Kawal Kelanjutan Raperda Pesantren
“Jangan sampai banjir bertambah besar di kemudian hari setelah munculnya RDTR justru menutup saluran irigasi. Jangan sampai ada sungai yang ditutup, kemudian tidak ada penyelesaiannya. Harapan kami hal semacam itu tidak terjadi di Kabupaten Pati,” tambahnya.
Jika hal ini tidak dicermati oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati termasuk DPRD, Ali khawatir ada stigma negatif dari masyarakat terkait penyusunan RDTR ini. Apalagi, dalam kebijakan tata ruang sudah ada Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur.
“Kawasan industri dan peruntukan industri agar diatur secermat mungkin dan mengacu pada Perda RTRW sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintah daerah. Selain itu, DPRD Pati harus ikut bertanggung jawab agar Kecamatan Pati menjadi kawasan yang layak huni. Kemudian, saya mengharap peran serta DPRD Pati untuk senantiasa diakomodir,” tutupnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)