PATI, Beritajateng.id – Kinerja Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro disayangkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
Ali Badrudin mengatakan bahwa, Pj Bupati Henggar seharusnya segera membuat susunan Peraturan Bupati (Perbup) ketika ada Peraturan Daerah (Perda) yang baru.
Ali pun menilai bahwa, kinerja Pj Bupati Henggar kurang cepat dalam pembuatan atau perubahan Perbup.
“Harusnya Pj itu segera membuat susunan Perbup-nya. Sudah tahu ada Perda baru,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Ia pun mendorong agar Pj Bupati Henggar bisa belajar terkait Perbup dari kabupaten lain. Terlebih, menurut Ali, beberapa kabupaten lain juga dipimpin seorang Pj.
“Kalau kabupaten lain bisa, kenapa di Kabupaten Pati tidak,” tegasnya.
Ia menambahkan, terdapat beberapa Perbup yang terlambat disahkan antara lain Perbup Minuman Beralkohol, perubahan Perbup tentang pengisian perangkat desa atau pun tentang Siltap perangkat desa.
Sebelumnya, Ali Badrudin juga meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar memberikan masukan yang baik kepada Pj Bupati Henggar agar kinerja Pj Bupati bisa menjadi lebih baik.
“Saya meyakini kalau dinas itu tinggal melaksanakan, tapi saya minta agar pak Pj itu diberi masukan yang baik,” tuturnya, baru-baru ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)