PATI, Beritajateng.id – Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati yang sedianya mulai diproses pada Mei 2024, namun hingga minggu terakhir belum ada kabar lanjutan.
Saat ini ada sekitar 400 kursi perangkat desa di berbagai posisi yang masih kosong, seperti sekretaris desa, kaur, kesra, hingga perangkat lain.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan jika pemerintah tidak bisa menyelenggarakan seleksi perangkat desa pada tahun 2024, setidaknya pengisian perades dilakukan secara bertahap.
Pimpinan dewan Pati itu juga mengingatkan agar pengisian perades tetap memperhatikan kemampuan anggaran keuangan desa.
“Pengisian perangkat desa karena banyak kekosongan, ya, maka harapan kami itu juga diisi. Meskipun dalam pengisiannya tidak bisa sepenuhnya. Namun nanti dicicil separuh atau berapa gitu,” ungkapnya.
Dinilai Sarat Kepentingan, Pengisian Perades Wangunrejo Pati Ditolak Warga
Legislator fraksi PDIP ini berharap kekosongan jabatan perades tidak mempengaruhi kinerja pemerintah desa dalam mengurus administrasi masyarakat desa.
“Dari saya kekosongan perangkat desa yang kami khawatirkan adalah nantinya jika tidak dilakukan pengisian maka akan mengganggu pada pelayanan desa terhadap masyarakat,” papar Ali.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, menyebut bahwa pengisian perades masih menunggu surat edaran dari Kementerian Desa (Kemendes).
Selain itu, Tri menyebutkan bahwa staf perangkat desa yang saat ini membantu pekerjaan pemerintah desa tak bisa serta merta naik menjadi perangkat desa. Mereka harus mengikuti proses seleksi seperti halnya warga biasa.
“Dengan munculnya revisi perbub 35 tahun 2023 ini kan belum dijalankan. Nunggu surat edaran dari kementerian. Belum tahu, ya, kita tunggu,” ujarnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)