PATI, Beritajateng.id – Salah satu produk olahan hasil perkebunan di Kabupaten Pati yang cukup terkenal adalah kopi jollong. Produk kopi lokal ini merupakan produk unggulan yang dibudidayakan petani kopi di lereng Gunung Muria seperti di Kecamatan Gembong dan Tlogowungu.
Anggota DPRD Pati, Narso, mengatakan bahwa potensi kopi jollong perlu mendapatkan dukungan berbagai pihak agar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Pihaknya pun menyarankan agara Pemerintah Kabupaten Pati memastikan produk-produk UMKM lokal didaftarkan hak paten.
Narso yang duduk di Komisi B DPRD Pati ini menyebutkan bahwa pemkab bisa membantu pengurusan legalitas dalam penguatan branding produk UMKM. Jika didaftarkan hak paten diharapkan bisa meningkatkan brand awareness calon pelanggan, sehingga produk kopi jollong bisa semakin luas dikenal masyarakat.
“Harus dibantu pemkab, apakah Kopi Jolong, Kopi Tretes dan Kopi Pangonan apakah sudah dipatenkan pemda atau belum,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selain menguatkan branding, kata Narso, hak paten juga memberikan perlindungan hukum terhadap potensi peniruan produk oleh pihak-pihak lainnya. Bagi calon pembeli, label tersebut juga meningkatkan kepercayaan dan rasa aman terhadap produk lokal terkait.
Daerah pun akan terbantu dengan hak paten. Produk-produk unggulan tersebut bisa menjadi identitas yang dikenal oleh masyarakat lebih luas. Jangan sampai ada produk Pati yang dipatenkan oleh pihak lain dan menjadi identitas daerah lain.
“Eman-eman kalau dipatenke oleh orang luar kota Pati. Jangan sampai kita kehilangan, seperti Bandeng Juwana,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)