JEPARA, Beritajateng.id – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara mendata jumlah kerusakaan ruang kelas di beberapa sekolah per akhir Desember 2023 mencapai 331 ruangan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara segera merealisasikan proses pembangunan dan perbaikan gedung sekolah.
“Masalah ini harus segera diselesaikan, mengingat ruang kelas merupakan salah satu fasilitas bagi para anak didik kita agar bisa belajar dengan nyaman dan aman,” ungkapnya.
Bustanul juga mengatakan bahwa perbaikan bangunan sekolah perlu dibuat skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan yang parah. Hal itu agar anggaran yang tersedia untuk tahun 2024 bisa tepat sasaran.
“Perbaiki dulu yang rusaknya parah atau yang ruang kelasnya terbatas, agar kerusakan ruang kelas tidak membahayakan siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM),” ujar Bustanul.
Pihaknya meminta Pemkab Jepara tidak hanya bergantung dari dana alokasi khusus (DAK) untuk memperbaiki sekolah yang rusak. Menurutnya, Pemkab Jepara bisa menggunakan APBD maupun CSR untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Semua hanya tinggal kemauan saja, mau apa tidak gitu saja,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)