Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bahas Raperda Cagar Budaya, DPRD Pati Gandeng Tokoh Masyarakat hingga Akademisi

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
14 Juni 2024
in Berita, Hot News
DISKUSI: Suasana public hearing pembahasan Raperda Cagar Budaya di ruang Banggar DPRD Kabupaten Pati, Kamis, 13 Juni 2024. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

DISKUSI: Suasana public hearing pembahasan Raperda Cagar Budaya di ruang Banggar DPRD Kabupaten Pati, Kamis, 13 Juni 2024. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mulai membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang cagar budaya. Pembahasan dimulai dengan public hearing bersama tokoh masyarakat dan akademisi yang bergerak di bidang kebudayaan dan sejarah di Ruang Banggar DPRD Pati pada Kamis, 13 Juni 2024.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto, mengatakan pentingnya payung hukum yang melindungi cagar budaya karena keberadaan cagar budaya sangat penting sebagai bukti sejarah di masa lampau.

“Ini untuk melindungi, merawat, dan memelihara peninggalan sejarah dan budaya. Meskipun sudah ada perbup (peraturan bupati), ini belum kuat makanya kami buatkan peraturan daerah (perda),” ujar Wisnu.

Legislator Partai Gerindra ini mengatakan peraturan bupati tentang cagar budaya perlu diperkuat di dalam perda dan ada ranah yang perlu masuk dalam perda.   

Konten Terkait

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025
Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

15 Agustus 2025

“Jadi ada ranah yang memang harus dimasukan di Raperda karena berkaitan dengan hukum,” imbuhnya.

Oleh karena itu perlu peranan seluruh elemen masyarakat khususnya para pemerhati sejarah dan budayawan agar bisa turut serta memberikan masukan dan saran agar raperda ini bisa disusun sebagaimana mestinya.

Termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), diharapkan bisa berperan sesuai dengan isi didalam raperda.

Wisnu menyampaikan untuk rancangan awal Raperda Cagar Budaya telah dibenarkan sebanyak 44 bab dan 66 pasal di dalamnya.

“Di dalam raperda ini meliputi kriteria cagar budaya, tugas dan wewenang pemerintah daerah, kepemilikan dan kekuasaan, penemuan dan pencarian, pelestarian, pendanaan, pengawasan, peran serta masyarakat, dan ketentuan pidana,” bebernya.

Dari kegiatan public hearing tersebut, DPRD Pati menerima berbagai masukan dari seluruh peserta. Selanjutnya untuk pembahasan lebih lanjut akan dibentuk panitia khusus (pansus). (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati TerkiniDPRD PatiPati TerkiniWisnu Wijayanto
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pabrik pengolah limbah di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, berhasil memberdayakan warga sekitar dengan membuka lapangan kerja baru. ...

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Aksi demo di Kabupaten Pati yang berujung ricuh menimbulkan puluhan korban luka yang harus mendapatkan perawatan di...

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus...

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Usai menemui massa aksi demo ribuan masyarakat Kabupaten Pati di kantor bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025...

Next Post
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Minta Dispertan Cek PMK dan LSD pada Hewan Kurban

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

ILUSTRASI: Tim Damkar Pati Unit Juwana saat melakukan pemadaman api belum lama ini. (Damkar Pati/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Ingin Ada Pos Damkar di Setiap Kawedanan

15 Juni 2024
Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

30 September 2024
Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Ditunda Tahun Depan, Ini Alasannya

Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Ditunda Tahun Depan, Ini Alasannya

29 September 2024
Naik Hingga 100 Persen, Ini Daftar Harga Beberapa Jenis Cabai Terkini di Salatiga

Naik Hingga 100 Persen, Ini Daftar Harga Beberapa Jenis Cabai Terkini di Salatiga

9 Desember 2024
Narso Minta Lembaga Tes Perades di Pati Selanjutnya Diganti, Ini Alasannya

Narso Minta Lembaga Tes Perades di Pati Selanjutnya Diganti, Ini Alasannya

13 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id