13 PPPK Pemkab Pekalongan Terima SK Pengangkatan

Pekalongan 21

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menyerahkan SK pengangkatan kepada salah satu PPPK Formasi Tahun 2024 dalam acara di Aula BKPSDM, Selasa (30/9). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di Aula BKPSDM, Selasa, 30 September 2025. 

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sukirman. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan awal dari pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Selain itu, Wabup Sukirman meminta para PPPK senantiasa menjunjung tinggi loyalitas serta meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan diangkatnya saudara sebagai PPPK, ini adalah langkah awal pengabdian kepada masyarakat, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” kata Sukirman saat membacakan amanat Bupati Pekalongan.

Ia menekankan agar PPPK tegak lurus kepada pimpinan daerah serta adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain itu, mereka dituntut menghadirkan gagasan inovatif yang bermanfaat bagi pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Dengan pengangkatan ini, pihaknya berharap para PPPK dapat segera menunaikan amanah dengan penuh dedikasi.

 “Laksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai jabatan dengan tanggung jawab, bekali diri dengan ilmu dan keterampilan agar kontribusi semakin optimal,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, melaporkan bahwa dari total 447 formasi CASN Tahun 2024, sebanyak 374 formasi PPPK terpenuhi. Pada seleksi tahap II, 13 formasi berhasil terisi, sedangkan 11 formasi tetap kosong, terutama di sektor kesehatan dan teknis.

 “Seluruhnya telah mendapatkan nomor induk PPPK dan mulai bertugas per 1 Oktober 2025,” jelasnya.

Salah satu penerima SK, Yalim Maskur, Pranata Komputer Terampil di Dinas Kelautan, menyampaikan rasa syukurnya atas pengangkatan tersebut.

“Alhamdulillah, akhirnya bisa menerima SK setelah lebih dari tiga tahun mengabdi di Kabupaten Pekalongan. Rasanya sangat senang, terima kasih kepada Ibu Bupati dan jajaran,” ungkapnya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version