17 Ribu Peserta PBI JK Demak Diusulkan Aktif Kembali

Plt Kepala Dinsos P2PA Demak, Agus Herawan. (M. Burhanudin Aslam/Beritajateng.id)

DEMAK, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mengusulkan 17 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) diaktifkan kembali.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, Agus Herawan mengatakan ada sekitar 41 ribu peserta JKN-PBI di Kota Wali yang sebelumnya dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

“Kemarin dari data 41 ribu itu, sebanyak 17 ribu telah diusulkan kembali, sementara yang 24 ribu nantinya bakal dicover menggunakan APBD, ikutnya JKN-APBD,” kata Agus. 

Agus menjelaskan, tujuan utama penonaktifan PBI JK oleh Kemensos adalah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan hanya diberikan kepada miskin dan tidak mampu. 

“Penonaktifan dilakukan setelah adanya evaluasi dan pembaruan data, termasuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), untuk menghindari penyaluran bantuan kepada mereka yang sudah dianggap mampu atau tidak lagi memenuhi kriteria.,” jelasnya.

Namun, ia mengungkap peserta PBI JK yang dinonaktifkan oleh pusat bisa mengajukan reaktifasi ke pemerintah daerah dengan surat rekomendasi dari pihak desa. 

“Bisa, tapi harus ada surat keterangan tidak mampu dari desa, supaya bantuan ini tepat sasaran bagi orang yang benar-benar tidak mampu,” ujarnya. 

Sebagai informasi tambahan, sebanyak 7,3 juta peserta PBI JK se-Indonesia telah dinonaktifkan oleh Kemensos. Sementara di Jawa Tengah sendiri ada 1,1 juta peserta PBI-JKN yang dinonaktifkan. 

Jurnalis: *M. Burhanudin Aslam
Editor: Utia Lil

Exit mobile version