PATI, Beritajateng.id – 21 bangunan yang terdiri dari rumah dan ruko di Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, Kecamatan Pati mengalami kerusakan, imbas tanah bergerak pada Sabtu malam, 7 September 2024.
Kejadian tersebut diduga karena surutnya air di Sungai Silugonggo. Akibatnya 18 rumah mengalami kerusakan ringan, 2 rumah, dan 1 kios mengalami rusak berat. Kerusakan terdiri dari retakan yang memanjang di tanah, dinding, lantai dan atap. Serta beberapa tanah dan rumah yang ambles hingga kedalaman 50 sentimeter.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, menuturkan perlu adanya kajian mendalam terkait sumber tanah bergerak. Menurutnya, dengan melakukan kajian tersebut akan ditemukan titik permasalahan yang sebenarnya sehingga dapat dilakukan alternatif penyelesaian yang efektif dan efisien.
“Kita akan cari tahu sumber permasalahannya atas kejadian tanah bergerak di Dukuh Guyangan, Desa Purworejo. Jika kejadian serupa sebelumnya sempat terjadi di jalan sebelah selatan Pulau Seprapat, Juwana karena aktivitas pengerukan sungai. Maka, perlu kajian yang mendalam mengenai sumber tanah bergerak di Guyangan, sumbernya darimana,” ungkapnya pada Minggu, 8 September 2024.
Danu meminta pemerintah daerah dapat memberi bantuan kepada masyarakat yang rumahnya rusak imbas peristiwa ini.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Pati, Martinus Budi Prasetya telah menerjunkan tim reaksi cepat untuk meninjau lokasi. Budi menduga peristiwa tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya yaitu batas ambang basah sungai yang berkurang, tembok penahan tanah yang kurang stabil, serta terdapat bangunan yang berdiri di lambiran sungai.
“Saya menduga tanah yang kering karena batas ambang tanah basah berkurang selain karena faktor cuaca panas, kemudian air di sungai diambil untuk irigasi pertanian, kemudian tembok penahan tanah itu kurang dalam dan belum menyentuh tanah yang keras dan stabil, serta faktor ada bangunan permanen di atas,” ungkapnya ketika ditemui pada Senin, 9 September 2024. (Lingkar Network | Mutia Parasti Widawati – Beritajateng.id)