PATI, Beritajateng.id – Pengalihan alokasi Dana Desa (DD) sebesar 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat Covid-19 tentu akibatkan beberapa perencanaan pembangunan di desa terhambat. Menyikapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD Pati, M. Nur Sukaro berharap agar kedepannya pemerintah desa (pemdes) kembali diberikan kebebasan untuk mengatur keuangan desa.
Sebab dengan pengalihan alokasi tersebut sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022. Dalam regulasi tersebut, tercantum kebijakan 40 persen alokasi DD untuk BLT.
“Dengan pengurangan itu, tentu pembangunan yang telah direncanakan pemdes mengalami penundaan penggarapan. Tentu akan berpengaruh pada pembangunan infrastruktur desa yang dibutuhkan masyarakat desa,” ungkapnya kemarin, Senin (07/08).

Tidak bisa dipungkiri lanjutnya, bahwa regulasi tersebut ada untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Sukarno sapaan karibnya, juga berharap agar pandemi Covid-19 segera usai sehingga perekonomian masyarakat kembali membaik.
“Kami berharap, kedepan pemerintah desa kembali diberikan kebebasan untuk pengalokasian DD untuk BLT sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat setempat,” harapnya.
Baca Juga
Wardjono Minta Data Kemiskinan Selalu Update
Di lain tempat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Sudiyono menjelaskan. Terkait 40 persen alokasi DD untuk BLT merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang berlaku secara nasional. Sehingga, pemerintah tingkat kabupaten hingga desa harus melaksanakannya dan tidak bisa membuat kebijakan baru.
“Kami berharap nanti ada perubahan terkait kebijakan ini. Kami juga meminta maaf, dengan regulasi ini, kegiatan pembangunan tidak bisa berjalan maksimal,” ucapnya.
Perlu diketahui, total Dana Desa di Kabupaten Pati tahun 2022 sebesar Rp 427.096.000.000 untuk 401 desa. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari pada tahun sebelumnya yakni Rp 426.380.000.000. (Lingkar Media Group | Beritajateng.id)