BLORA, Beritajateng.id – Imbas dari efisiensi anggaran, mobil operasional komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, ditarik.
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, mengatakan bahwa ada 6 mobil yang harus dikembalikan.
“Ini terkait efisiensi anggaran, 6 mobil KPU ditarik,” ujarnya saat ditemui usai Focus Group Discussion (FGD) mengenai Evaluasi Tahapan Pemilihan Tahun 2024 di Hotel Azana, Blora, Rabu, 19 Februari 2025.
Selain karena efisiensi anggaran, Widi mengungkap keputusan ini diambil karena masa sewa mobil tersebut telah berakhir.
Ia menjelaskan bahwa masa sewa mobil tersebut habis pada Rabu, 19 Februari 2025 dan rencananya akan dikembalikan ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 20 Februari 2025.
Keenam mobil yang akan dikembalikan itu digunakan oleh lima komisioner dan satu mobil untuk sekretaris.
“Dari provinsi hanya ada jadwal pengembalian, kontraknya sudah selesai di tanggal 19 Februari ini, jadi tanggal 20 sudah harus dikembalikan. Namun, kita mendapatkan jadwal untuk pengembalian kepada pihak penyedia pada tanggal 21 besok,” jelasnya.
Widi menambahkan bahwa pengembalian mobil operasional ini tidak hanya terjadi di Blora, tetapi juga berlaku di seluruh Indonesia.
“Jadi seluruh Indonesia kali ini untuk kendaraan yang bersifat pribadi itu dikembalikan kepada penyedia. Artinya sewa kendaraan itu tidak difasilitasi lagi oleh APBN,” terangnya.
Meskipun demikian, Widi mengungkap bahwa pengembalian mobil operasional tidak menjadi masalah baginya dan para anggota.
“Kalaupun memang ini harus, ya tidak jadi masalah. Artinya, tidak menjadi hambatan kita untuk pekerjaan-pekerjaan yang lain. Jadi, fasilitas ini bukan menjadi hal utama bagi komisioner dan sekretariat dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu,” kata dia.
Untuk menunjang kegiatan, Widi mengungkap masih terdapat mobil operasional berplat merah yang dapat digunakan oleh pihaknya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)