PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) menyebut anggaran yang masuk untuk perbaikan jalan rusak sebesar Rp 26 miliar.
Kabid Bina Marga Hasto Utomo mengatakan bahwa anggaran tersebut bersifat sementara dan bisa bertambah mengingat sejumlah alokasi dana belum diputuskan, mulai dari pokir atau aspirasi DPRD hingga dana insentif daerah.
“Anggaran sementara untuk peningkatan jalan sekitar Rp 26 miliar. Kami masih menunggu anggaran lain, sementara hanya itu belum termasuk pokir DPRD. Itu masih awal. Jadi kami masih menunggu anggaran lain misal dari dana insentif daerah,” kata Hasto, Senin, 25 November 2024.
Ia mengatakan, anggaran khusus untuk perbaikan jalan di tahun 2025 mendatang sama dengan anggaran tahun 2024 yakni sebesar Rp 80 miliar. Hanya saja besaran tersebut dinilai belum mampu menangani kerusakan seluruh jalan kabupaten yang panjangnya hampir 250 kilometer.
“Paling tidak anggaran tahun depan sama dengan 2024 ini yaitu sebesar Rp 80 miliar. Harapannya tidak sampai ada penurunan. Sebab tahun 2019 kami dapat Rp 130 miliar,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah dana inpres dari pemerintah pusat yang diterima oleh Kabupaten Pati tahun ini bisa kembali didapatkan pada tahun depan.
Padahal, kata Hasto, keberadaan dana inpres cukup dinantikan untuk membantu Pemkab Pati yang kuwalahan dalam menangani kerusakan jalan.
“Kami belum tahu inpres jalan daerah ada lagi atau tidak. Harapannya ya ada lagi,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)