PATI, Beritajateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengapresiasi penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Tahap 1 tahun 2024 kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Bertempatkan di Ruang Penjawi Setda Pati pada Rabu 26 Juni 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyerahkan BLT DBHCHT sebesar Rp 3.645.600.000 yang dibagi menjadi dua tahap. Yang mana, setiap penerima mendapatkan bantuan uang tunai masing-masing Rp 1.200.000.
“Dengan rincian, buruh pabrik rokok sebanyak 1.553 orang dan buruh petani tembakau sebanyak 1.262 orang. Sehingga keseluruhan berjumlah 2.815 orang dengan besaran bantuan sejumlah Rp 600.000 untuk tahap 1, dengan jumlah besaran Rp 1.689.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati,” terang Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati, Indriyanto.
Menyikapi hal tersebut, Narso menyebut bahwa penyaluran BLT DBHCHT sesuai dengan Peraturan Bupati Pati nomor 14 tahun 2024 tentang tata cara pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun anggaran 2024.
“Pemkab Pati harus harus mengalokasikan dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. Itu yang utama,” ujar Anggota Komisi D DPRD Pati, Kamis 27 Juni 2024.
Disamping itu, Narso juga mengingatkan agar DBHCHT tidak dihambur-hamburkan dan digunakan untuk keperluan yang lebih mendesak.
“DBHCHT sudah diplot sesuai komposisinya. Sebaiknya, penggunaan DBHCHT tahun ini pemerintah tidak menghambur-hamburkannya,” pungkas Narso.
Sebagai informasi, proses pengajuan bansos BLT DBHCHT dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pertanian dengan melampirkan surat keterangan dari perusahaan bagi buruh pabrik rokok dan surat keterangan dari kepala desa bagi buruh petani tembakau. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)