PATI, Beritajateng.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama(PCNU) Kabupaten Pati melakukan audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada beberapa waktu lalu.
Dalam audiensinya, PCNU menyampaikan evaluasi atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang menerapkan 5 hari kerja di wilayahnya. PCNU Pati pun turut menyoroti kebijakan 5 hari kerja itu berdampak di instansi pendidikan seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan AlQuran (TPQ) yang tergusur jam belajarnya.
Kebijakan 5 hari kerja yang ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro itu memunculkan beragam persepsi. Meski masih dalam tahap percobaan, PCNU Pati menilai kebijakan 5 hari kerja ini akan membuat pelajar mengalami kelelahan lantaran pulang sekolah terlalu sore.
Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim saat ditemui awak media usai audiensi mengungkapkan bahwa selain membuat kelelahan bagi para siswa, kebijakan 5 hari kerja jika diterapkan dalam instansi pendidikan adalah terbenturnya jam belajar di Madin dan TPQ dengan jam pulang sekolah.
Baca Juga
Terima Audiensi PCNU Pati, Ali Badrudin Bakal Kawal Kelanjutan Raperda Pesantren
“Kalau dikajiannya pada efek yang ditimbulkan, penerapan 5 hari kerja membuat kelelahan anak-anak bahwa pulang sampai sore. Selain itu, ada lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang juga dibuka oleh masyarakat yang mana jam-jamnya juga sama di jam-jam anak-anak pulang sekolah. Ini akan menimbulkan permasalahan tersendiri,” ujar KH Yusuf Hasyim, belum lama ini.
Menanggapi evaluasi dari PCNU Pati, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyampaikan bahwa pihaknya selaku pimpinan dewan akan segera berdiskusi dengan Pj Bupati Pati.
“Evaluasi 5 hari kerja tadi sesuai dengan kesepakatan dari Komisi D DPRD Pati maupun teman-teman PCNU tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan Pj Bupati Pati. Karena yang memiliki kewenangan adalah Pj Bupati Pati,” ujar Ali Badrudin.
Lebih lanjut, Ali akan mengevaluasi kebijakan 5 hari kerja tersebut. Selain itu, pihaknya masih menunggu masukan dan saran dari sejumlah ulama dan tokoh masyarakat yang lain terkait evaluasi kebijakan 5 hari kerja di Pati tersebut.
“Kami juga menunggu masukan dari tokoh ulama dan masyarakat yang lain terkait dengan kebijakan 5 hari kerja ini. Jadi, kami tidak hanya mendengarkan dari satu pihak saja. Tadi juga sudah kami tangkap terkait jam kerja untuk Madin dan TPQ,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Pati telah menetapkan kebijakan 5 hari kerja sejak 10 Oktober 2022 lalu. Saat itu, pihaknya mengaku akan uji coba dan segera mengevaluasinya setelah berjalan dalam satu bulan. (Lingkar Media Network | Lingkar TV)