PATI, Beritajateng.id – Rencana pembuatan peraturan bupati (perbup) yang mengatur peredaran minuman beralkojol (minol) hingga memasuki bulan April 2024 masih mengalami kendala anggaran. Sedangkan sebelumnya peraturan daerah tentang minuman keras sudah disahkan pada 2023.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati Suwarno mengatakan penyusunan Perbup Minol belum bisa direalisasikan karena ketiadaan anggaran.
Suwarno menyampaikan bahwa penyusunan perbup membutuhkan anggaran, sedangkan anggaran pada tahun 2024 ini terserap cukup banyak untuk pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Pemilu itu sudah ada anggarannya, pasti berpengaruh terhadap penyusunan perbup. Karena otomatis dana tersebut tersedot sekian miliar dianggarkan untuk pemilu, termasuk pilkada,” bebernya.
Kendati demikian, anggota DPRD Pati yang duduk di Komisi D ini menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati sudah membuat perencanaan penyusunan Perbup Minno dan penganggaran juga sudah ditetapkan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).
“Itu sudah ditentukan paling lambat sekian tahun sekian bulan itu pihak pemerintah daerah harus sudah bisa melaksanakan. Banyak sekali yang kaitannya dengan anggaran. Oleh karena itu, dinas terkait ‘kan kalau sudah diperbupkan dinas terkait menyusun anggaran untuk itu. Anggaran biasanya dari TAPD sudah diplot,” terangnya.
Meskipun belum ada perbup, namun wakil rakyat asal Kecamatan Winong ini berharap peredaran minuman keras bisa tetap diawasi karena sudah ada perda yang mengatur. Oleh sebab itu pihaknya meminta sinergi stakeholder terkait untuk memaksimalkan perannya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santoso mengatakan, Perbup Minol harus disusun sesuai dengan Perda Miras yang baru, situasi dan kondisi, serta aturan-aturan yang akan dibuat.
“Saya sayangkan perizinan di pengecer dan pedagang minol ini mudah. Tapi, karena ada perda yang mengatur itu sendiri, maka nanti harus sesuai dengan perda itu,” jelasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajeteng.id)