BPBD Minta Warga Kudus Waspada Bencana, Ini Daftar Wilayah yang Dinilai Rawan

Kegiatan bersih-bersih Sungai Gelis dalam rangka persiapan menghadapi musim penghujan, beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

KUDUS, Beritajateng.id – Memasuki musim hujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus meminta seluruh desa untuk waspada menghadapi bencana alam. Sejumlah daerah di Kudus dinilai rawan mengalami bencana alam, terutama tanah longsor dan banjir.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Kudus Mundir mengatakan bahwa pihaknya telah mengedarkan surat kepada semua desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam.

“Untuk mengantisipasi adanya bencana, kami sudah melayangkan surat ke kecamatan maupun desa,” ujarnya.

Selain itu, kata Mundir, BPBD Kabupaten Kudus telah menyiapkan sumber daya yang berpotensi untuk dikerahkan saat terjadi bencana alam di Kabupaten Kudus. Kemudian, pihaknya melakukan upaya pengurangan risiko bencana banjir dan tanah longsor.

“Kami juga akan mengadakan apel kesiapsiagaan bencana untuk menghimpun berapa kemampuan yang dimiliki OPD, instansi maupun perusahaan tentang kesiapsiagaan menghadapi bencana ketika musim hujan nanti,” katanya.

Diketahui, di Kabupaten Kudus terdapat 50 desa rawan bencana banjir dan tanah longsor, sehingga harus meningkatkan kewaspadaannya karena intensitas hujan mulai meningkat.

Terdapat 34 desa yang dinilai rawan mengalami banjir yang tersebar di wilayah Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Jekulo, Jati, Undaan, dan beberapa desa di Kecamatan Bae. Sedangkan bencana longsor ada 16 desa tersebar di Kecamatan Dawe dan Gebog.

“Di Kabupaten Kudus juga sudah ada 68 Destana yang tersebar di sembilan kecamatan, ini juga sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana,” tambahnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Exit mobile version