Rabu, Juli 16, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

BPKAD Kembangkan Aplikasi Pajak’e Go, Ini Pajak yang Wajib Dibayar Warga Pati

Utia Afidah by Utia Afidah
26 November 2024
in Berita
BPKAD Kembangkan Aplikasi Pajak’e Go, Ini Pajak yang Wajib Dibayar Warga Pati

Ilustrasi pajak daerah Kabupaten Pati. (Dok. HMS/Beritajateng.id)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mencatat terdapat beberapa pajak daerah yang wajib dibayarkan. Diantaranya yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang terdiri dari (PBJT atas Makanan dan Minuman, PBJT atas Tenaga Listrik, PBJT atas Jasa Perhotelan, PBJT atas Jasa Parkir, PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

Diketahui, jenis pajak, tata cara pemungutan hingga sanksi diatur dalam Perda No.1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak-pajak ini didasarkan pada Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemerintah Kabupaten Pati kini telah mengembangkan aplikasi bernama Pajak’e Go sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak. Aplikasi tersebut dapat mengakses informasi mengenai pajak daerah, melaporkan pajak secara online, dan pembayaran pajak melalui QRIS.

Selain itu, untuk pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), wajib pajak dapat mengunjungi situs web e-PPB yang dapat digunakan untuk mendaftar, membayar, dan melaporkan kewajiban PBB secara online. Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak.

Konten Terkait

125 Hewan Akan Ramaikan HUT Salatiga di Kontes Ternak dan Peliharaan Besok

125 Hewan Akan Ramaikan HUT Salatiga di Kontes Ternak dan Peliharaan Besok

15 Juli 2025
68 Ribu Warga Kendal Bakal dapat Bantuan Beras 20 Kg dari Bapanas

68 Ribu Warga Kendal Bakal dapat Bantuan Beras 20 Kg dari Bapanas

15 Juli 2025

Sedangkan e-BPHTB merupakan layanan elektronik khusus yang mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak tanah dan bangunan seperti saat membeli rumah atau properti lainnya.

Pembayaran pajak selain melalui situs daring diatas, dapat melalui beberapa kanal lainnya seperti teller Bank, mesin ATM, QRIS, Agen Laku Pandai, M-Banking, dan toko modern seperti Alfamart, Indomaret, dan lainnya. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniPajakPajak Daerah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Profil Muhammad Ulin Nuha, Anggota DPRD Pati yang Baru Dilantik

Profil Muhammad Ulin Nuha, Anggota DPRD Pati yang Baru Dilantik

by Utia Afidah
15 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Muhammad Ulin Nuha resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C Kabupaten Pati sebagai...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp 3,5 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa

Pemkab Rembang Alokasikan Rp 3,5 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa

by Utia Afidah
15 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengalokasikan anggaran APBD untuk memberikan beasiswa kepada para mahasiswa yakni sebesar Rp 3,5...

Ini Sasaran Penindakan di Operasi Patuh Candi 2025 di Pati

Ini Sasaran Penindakan di Operasi Patuh Candi 2025 di Pati

by Utia Afidah
14 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Operasi Patuh Candi 2025 di Kabupaten akan berlangsung selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Juli 2025....

Sekolah Rakyat di Pati Resmi Dibuka, Ini Berbagai Fasilitasnya

Sekolah Rakyat di Pati Resmi Dibuka, Ini Berbagai Fasilitasnya

by Utia Afidah
14 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sekolah Rakyat jenjang SMP di Kabupaten Pati yang berlokasi di Sentra Margo Laras, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo...

Next Post
Dukun Jadi Trending Topik saat Pilkada, Begini Wejangan Gus Yahya

Dukun Jadi Trending Topik saat Pilkada, Begini Wejangan Gus Yahya

BERITA UTAMA

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia
Kota Semarang

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Read moreDetails
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feeder Trans Semarang Tabrak Pensiunan ASN Hingga Tewas di Bundaran Blok Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Rembang Sabet Juara Umum di Ajang FLS3N Kabupaten 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukun Gandeng Pemkab Rembang Hadirkan Denny Caknan di HUT ke 284

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

BEM Undip Desak Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Diusut secara Transparan

BEM Undip Desak Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Diusut secara Transparan

19 Agustus 2024
Pohon Tumbang di Jepara, Satu Orang Meninggal Dunia

Pohon Tumbang di Jepara, Satu Orang Meninggal Dunia

6 Januari 2025
Bahu Jembatan Penghubung 2 Desa di Blora Segera Diperbaiki, Segini Anggarannya

Bahu Jembatan Penghubung 2 Desa di Blora Segera Diperbaiki, Segini Anggarannya

21 Mei 2025
Retribusi Parkir Kota Semarang Capai 20 Persen, Pengamat Sarankan Tiru Zaman Ahok

Retribusi Parkir Kota Semarang Capai 20 Persen, Pengamat Sarankan Tiru Zaman Ahok

19 Januari 2025
Banjir Grobogan, Wagub Jateng Dorong Penguatan Tanggul dan Normalisasi Sungai

Banjir Grobogan, Wagub Jateng Dorong Penguatan Tanggul dan Normalisasi Sungai

22 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id