Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

BPKAD Kembangkan Aplikasi Pajak’e Go, Ini Pajak yang Wajib Dibayar Warga Pati

Utia Afidah by Utia Afidah
26 November 2024
in Berita
BPKAD Kembangkan Aplikasi Pajak’e Go, Ini Pajak yang Wajib Dibayar Warga Pati

Ilustrasi pajak daerah Kabupaten Pati. (Dok. HMS/Beritajateng.id)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mencatat terdapat beberapa pajak daerah yang wajib dibayarkan. Diantaranya yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang terdiri dari (PBJT atas Makanan dan Minuman, PBJT atas Tenaga Listrik, PBJT atas Jasa Perhotelan, PBJT atas Jasa Parkir, PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

Diketahui, jenis pajak, tata cara pemungutan hingga sanksi diatur dalam Perda No.1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak-pajak ini didasarkan pada Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemerintah Kabupaten Pati kini telah mengembangkan aplikasi bernama Pajak’e Go sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak. Aplikasi tersebut dapat mengakses informasi mengenai pajak daerah, melaporkan pajak secara online, dan pembayaran pajak melalui QRIS.

Selain itu, untuk pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), wajib pajak dapat mengunjungi situs web e-PPB yang dapat digunakan untuk mendaftar, membayar, dan melaporkan kewajiban PBB secara online. Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak.

Konten Terkait

Harga Beras di Kota Salatiga Alami Kenaikan Sejak 3 Pekan Lalu

Harga Beras di Kota Salatiga Alami Kenaikan Sejak 3 Pekan Lalu

29 Agustus 2025
Peresmian Pasar Banjarsari Pekalongan Ditunda Hingga September

Peresmian Pasar Banjarsari Pekalongan Ditunda Hingga September

29 Agustus 2025

Sedangkan e-BPHTB merupakan layanan elektronik khusus yang mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak tanah dan bangunan seperti saat membeli rumah atau properti lainnya.

Pembayaran pajak selain melalui situs daring diatas, dapat melalui beberapa kanal lainnya seperti teller Bank, mesin ATM, QRIS, Agen Laku Pandai, M-Banking, dan toko modern seperti Alfamart, Indomaret, dan lainnya. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniPajakPajak Daerah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Warga Pati Kirim Surat Lagi ke KPK, Totalnya Hingga Tujuh Karung

Warga Pati Kirim Surat Lagi ke KPK, Totalnya Hingga Tujuh Karung

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Masyarakat Pati Bersatu (MPB) kembali mengirim surat ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat,...

Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah IPMAFA Pati Torehkan Prestasi di Ajang Internasional

Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah IPMAFA Pati Torehkan Prestasi di Ajang Internasional

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

PASURUAN, Beritajateng.id - Delegasi mahasiswa Program Studi (Prodi) Perbankan Syariah IPMAFA Pati menorehkan prestasi di kancah internasional dalam ajang International...

Warga Kayen Pati Gelar Doa Bersama, Beri Dukungan untuk Bupati Sudewo

Warga Kayen Pati Gelar Doa Bersama, Beri Dukungan untuk Bupati Sudewo

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Kecamatan Kayen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecamatan Kayen menggelar Istighosah dan Doa Bersama di Lapangan...

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

Next Post
Dukun Jadi Trending Topik saat Pilkada, Begini Wejangan Gus Yahya

Dukun Jadi Trending Topik saat Pilkada, Begini Wejangan Gus Yahya

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Belum Ada Investor, Lahan Eks Pasar Blora Akan Kembali Dilelang Bulan Ini

Belum Ada Investor, Lahan Eks Pasar Blora Akan Kembali Dilelang Bulan Ini

3 Agustus 2025
Korban Keracunan Makanan di Pati Meninggal Dunia, Ini Kata Camat Juwana

Korban Keracunan Makanan di Pati Meninggal Dunia, Ini Kata Camat Juwana

29 Desember 2024
Normalisasi Sungai Wulan di Kudus Dianggarkan Rp 1,1 Triliun

Normalisasi Sungai Wulan di Kudus Dianggarkan Rp 1,1 Triliun

16 Mei 2025
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif saat menghadiri peringatan HUT ke-73 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Pantai Bandengan, belum lama ini. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Jepara Minta Bidan Dukung Peningkatan Kesehatan Masyarakat

6 Agustus 2024
Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati II Tanpa Kehadiran Agus Sunarko, Ini Alasannya

Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati II Tanpa Kehadiran Agus Sunarko, Ini Alasannya

3 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id