Bupati Kendal Minta OPD Kurangi Kegiatan Bersifat Mendukung

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat memberikan arahannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi POK ABD Kendal di Pendopo Tumenggung, Senin (4/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengadakan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Kendal Tahun 2025 Triwulan II di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Senin, 4 Agustus 2025. 

Dalam rakor tersebut, Bupati Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, ditengah efisiensi anggaran ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kendal harus bisa mengurangi kegiatan yang bersifat mendukung dan tidak mempunyai output yang terukur.

“Apalagi keuangan kita juga sedang tidak baik-baik saja. Jadi saya tekankan lagi untuk mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifat pendukung dan tidak mempunyai output yang terukur,” tegasnya.

Bupati Tika menekankan agar pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Kendal dilaksanakan secara efisien dan tepat sasaran agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dan pemborosan anggaran.

“Selain itu kedepan pelaksanaan rakor POK ini jangan terlalu lama. Jadi kalau misalnya triwulan kedua ini ya di awal bulan Juli, kalau ini mundurnya terlalu lama,” kata Bupati Tika.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyinggung terkait penyerapan anggaran yang belum maksimal di sejumlah dinas. Diantaranya penyerapan kegiatan yang menggunakan anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).

“Banyak contoh-contoh disini saya melihat terutama yang dari DBHCHT. Ada di Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial dan lainnya. Capaiannya masih sangat kecil, dan sebetulnya ini tidak terkait efisiensi tapi hanya pergeseran sedikit. Apalagi sekarang sudah triwulan kedua,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyadari banyak kegiatan menggunakan APBD Kabupaten Kendal yang tertunda lantaran adanya efisiensi.

“Kalau yang APBD kabupaten memang kami menyadari karena ada instruksi Presiden yaitu efisiensi dan pergeseran sehingga pelaksanaannya juga membutuhkan waktu lama. Tapi ini semua sudah clear dan sudah berproses di tender-tender. Harapan kita semua segera terlaksana,” tandasnya.

Sebelumnya, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kendal Widiyo Ertanto menyampaikan, pengendalian merupakan salah satu fungsi yang sangat penting dalam kegiatan pembangunan yaitu untuk mensinkronkan antara perencanaan yang sudah ditetapkan dengan pelaksanaan atau realisasi baik secara administratif berdasarkan laporan realisasi keuangan dan fisik kegiatan, monitoring di lapangan maupun kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga pelaksanakan kegiatan terlaksana secara tepat waktu, tepat mutu, tepat asaran dan tertib administrasi,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version