Dana Hibah Rp 6 Miliar Digelontorkan untuk Operasional Guru Madrasah di Grobogan

Sosialisasi dana hibah dan bantuan sosial keagamaan oleh Pemkab Grobogan. (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan pada tahun 2025 ini mengalokasikan dana hibah dan bantuan sosial keagamaan sebesar Rp 6 miliar untuk mendukung operasional guru madrasah.

Dana tersebut diketahui untuk mendukung operasional sekitar 6.000 guru madrasah diniyah, ustadz/ustadzah di pondok pesantren, TPQ, dan sekolah minggu.

Selain itu, terdapat dana senilai Rp 4,3 miliar yang akan dialokasikan untuk pembangunan tempat ibadah.

“Dengan pengelolaan yang tepat, hibah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tutur Sekda Grobogan Anang Armunanto saat acara sosialisasi Pencairan Dana Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2025 di Gedung Riptaloka, Senin, 3 Februari 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda ini, kata Anang, bertujuan memberikan pemahaman kepada penerima hibah mengenai prosedur pencairan, peruntukan dana, serta mekanisme pertanggungjawaban.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan penyerapan anggaran dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan transparan. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi guna memastikan kelancaran pencairan.

Ia mengingatkan kepada para penerima agar segera melengkapi persyaratan yang ditentukan, menggunakan dana sesuai dengan peruntukannya, serta menyusun laporan pertanggungjawaban secara akuntabel dan tepat waktu.

“Saya minta waspada terhadap pihak yang menawarkan kemudahan pencairan dengan imbalan tertentu. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan dalam proses penyaluran hibah dan bantuan sosial,”  pungkasnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)

Exit mobile version