PATI, Beritajateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin telah berjanji akan mengirimkan surat tuntutan dari Paguyuban Nelayan Pati kepada Pemerintah Pusat.
Dirinya pun berharap pemerintah pusat segera merespons dan menindaklanjuti tuntutan dari Paguyuban Nelayan Pati tersebut.
“Kami DPRD akan mengirim surat ke pusat baik DPR RI maupun Presiden. Agar apa yang disampaikan teman-teman nelayan ini benar-benar didengar, kemudian diperhatikan permintaannya (nelayan) ini dikabulkan,” ungkapnya.
Pihaknya menuturkan, Peraturan Presiden (PP) Nomor 85 Tahun 2021 yang mengatur tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, bisa segera diubah sesuai dengan permintaan nelayan.
Baca Juga
Demo Nelayan Pati, Ketua DPRD Ali Badrudin Beri Dukungan
Selain itu, Ali juga berharap pajak yang dikenakan sebesar 10 persen dapat diturunkan menjadi 5 persen. Politisi dari fraksi PDI-P ini pun mengaku sudah bertemu dengan para nelayan sebelum audiensi pada beberapa waktu lalu.
Dirinya mengungkapkan, wilayah tangkap yang sempit membuat para nelayan tidak leluasa mencari ikan. Sehingga, jangka waktu melaut pun menjadi singkat dan hasilnya tidak maksimal.
“Harapan ke depannya PP itu bisa diubah. Kemudian, tadi jika mintanya tidak 10 persen, hanya 5 persen. Karena, kalau 10 persen ini memang sangat memberatkan, kemudian wilayah tangkapnya jadi diperluas. Kami sudah diskusi dengan nelayan sebelum audiensi ini. Karena wilayahnya sempit, (durasi melaut) dari yang seharusnya, satu tahun mereka hanya bisa melaut 7-8 bulan saja”, pungkas Ali Badrudin. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)