GROBOGAN, Beritajateng.id – Sejumlah wali murid mengeluhkan tarif uang sumbangan siswa atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di SMPN 1 Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Pasalnya, sejumlah wali murid merasa keberatan dengan besaran uang SPI senilai Rp 2,5 juta.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan, Bukhori mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan, Purnyomo.
“Sudah kami panggil kemarin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan dan pihak terkait juga kita klarifikasi,” kata Bukhori.
Dalam pemanggilan tersebut, kata dia, Kepala Disdik Grobogan mengaku bahwa semua itu karena kebutuhan sekolah yang masih kurang. Sehingga, komite sekolah meminta sumbangan wali murid SMPN 1 Purwodadi. Kepala Disdik Grobogan juga mengaku bahwa sumbangan tersebut bersifat tidak memaksa.
“Kesimpulannya, saya menyarankan ke depan tidak seperti itu (tarikan sumbangan). Kenapa sekolahan yang lain bisa, tapi sekolahan yang dalam kota tidak bisa, alasannya kegiatannya banyak, apalagi anggarannya tidak dicover BOS. Harapannya tahun depan mulai dikurangi berbagai tarikan maupun sumbangan, tapi kami tegaskan jangan banyak tarikan sumbangan,” ujarnya.
Sementara itu ketika Kepala Disdik Grobogan hendak dikonfirmasi , nomor ponsel miliknya justru tidak aktif bahkan memblokir WhatsApp sejumlah awak media.
Terpisah Ketua Komite SMPN 1 Purwodadi, Pangkat Joko Widodo menyampaikan bahwa, uang SPI sebesar Rp 2,5 juta bersifat sukarela karena tidak mengikat, memaksa, dan bukan juga kewajiban wali murid untuk melunasi. Ia juga mengatakan bahwa uang SPI tersebut bukan pungutan.
“Kami sebagai Komite punya kewajiban terkait Permendikbud nomor 75 tahun 2016 soal peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan penggalangan dana dalam bentuk sumbangan. Tentunya ini ada perencanaan dan usulan sekolah. Tak ada paksaan dan batas waktu, mau bayar berapa silahkan, disesuaikan dan bukan pungutan,” dalihnya.
Joko mengatakan, uang SPI itu diaplikasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan, diantaranya mendukung program SRA (Sekolah Ramah Anak), Sekolah Adiwiyata Mandiri, peremajaan fasilitas sekolah, dan pencapaian kegiatan ekstrakurikuler.
“Iya, sumbangan ini setiap tahun, karena untuk menutup kekurangan, utamanya untuk peningkatan mutu pendidikan, sebab tidak ada BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) dari Pemkab Grobogan,” kata Joko.
Sebelumnya, MNT (41) salah satu orang tua siswa baru SMPN 1 Purwodadi yang berprofesi sebagai pedagang mengeluhkan besaran uang SPI sebesar Rp 2,5 juta. Ia mengatakan bahwa, uang SPI tersebut mempunyai batas waktu pelunasan 1 tahun.
“Besaran uang sumbangan disampaikan dalam rapat pleno Komite Sekolah tahun pelajaran 2023/2024 di aula SMPN 1 Purwodadi akhir pekan lalu, bahwa biaya SPI Rp 2,5 juta per siswa dengan batas waktu pelunasan 1 tahun, dan dibebani biaya kain seragam baru Rp 1 juta, ini sangat berat bagi saya,” kata MNT, belum lama ini.
MNT yang mewakili para orang tua siswa baru SMPN 1 Purwodadi itu berharap agar uang SPI disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing wali murid. Tak hanya itu, dirinya juga berharap agar perealisasian seragam baru lebih mengedepankan nurani dari pada bisnis.
Ia mengatakan, besaran biaya tersebut akan memberatkan wali murid yang kurang mampu.
“Bagi mereka yang mampu sih tidak masalah, tapi bagi yang ekonomi sulit malah menambah beban. Kenapa sekolah yang butuh dana, tapi kami yang mewujudkan. Untuk seragam kan bisa pakai bekas kakaknya atau beli seragam jadi yang lebih murah. Ini kayak aji mumpung jualan kain,” ujarnya. (Beritajateng.id)