Dewan Pati Acungi Jempol Kerja Keras Petugas KPPS Sukseskan Pemilu 2024

BEKERJA: Beberapa petugas KPPS melakukan penghitungan suara di salah satu TPS Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, pada Rabu, 14 Februari 2024. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Peran petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi pilar penting dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang baru saja selesai dilaksanakan, pada Rabu, 14 Februari 2024 kemarin.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Joko Mustiko pun mengapresiasi kinerja sebanyak 30.814 petugas KPPS yang tersebar di 4.402 TPS di Kabupaten Pati.

Ia mengatakan, tanpa adanya petugas KPPS selaku garda terdepan, penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini tak akan berjalan sukses.

“Alhamdulillah kemarin Pemilu serentak 2024 baru saja dilaksanakan. Semoga nanti siapa pun yang terpilih bisa memegang amanah rakyat. Satu lagi bagi anggota KPPS saya ucapkan terima kasih atas kinerja kalian,” kata anggota DPRD Pati ini, pada Kamis 15 Februari 2023.

Apresiasi dari wakil rakyat asal Kecamatan Margorejo ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, anggota KPPS harus bekerja selama 24 jam mulai dari persiapan pelakanaan hingga proses penghitungan suara yang di beberapa tempat memakan waktu cukup lama. Bahkan ada yang baru selesai setelah subuh.

Di samping itu, Joko menilai fisik dari para petugas KPPS adalah hal utama untuk bisa bekerja secara maksimal. Utamanya, para petugas harus bekerja seharian dan tetap fokus terutama dalam proses penghitungan agar tidak terjadi kekeliruan.

“KPPS ini kan saat penghitungan suara ada yang sampai fajar. Jadi mereka berangkat fajar pulang fajar. Maka saya acungkan jempol bagi mereka yang telah bersama-sama bekerja keras sehingga Pemilu kali ini bisa sukses dan berjalan lancar,” imbuhnya.

Terkait dengan honor, Joko yang merupakan politisi dari Partai Perindo ini menyebut sudah cukup layak. Karenanya, honor bagi para anggota KPPS pada Pemilu 2024 lebih besar ketimbang Pemilu 2019.

Sebagaimana diketahui, anggota KPPS pada tahun ini mendapatkan upah sebesar Rp 1,1 juta untuk anggota, lebih besar daripada Pemilu sebelumnya yang hanya Rp 700 ribu. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Exit mobile version