PATI, Beritajateng.id – Salah satu tugas wajib dari seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah melakukan reses. Reses merupakan kegiatan yang dilakukan oleh DPRD selaku wakil rakyat untuk terjun langsung ke masyarakat menyerap aspirasi.
Untuk itu, anggota Komisi A DPRD Pati Joko Mustiko berharap, laporan hasil reses yang dilakukannya maupun anggota dewan lain bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk dijadikan acuan dalam pembangunan daerah setiap tahunnya.
“Laporan hasil reses ‘kan kami serahkan ke Pj Bupati sebagai bahan pertimbangan dan penyusunan rencana pembangunan di Kabupaten Pati,” ujarnya, pada Senin, 12 Februari 2024.
Selain hasil reses, lanjutnya, tak kalah penting untuk membangun Kabupaten Pati adalah melalui musyawarah mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Politisi dari Partai Perindo ini menambahkan, segala aspirasi dari masyarakat pasti disampaikan melalui musyawarah yang juga seringkali dihadiri oleh anggota dewan selaku wakil rakyat.
Untuk itu, Joko Mustiko mendorong agar setiap musyawarah atau pun saat ada kunjungan kerja dari para dewan ke desa, masyarakat diminta untuk memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan segala aspirasi yang kemudian bisa ditindaklanjuti bersama dengan Pemkab Pati.
“Kita kan juga ada yang namanya musyawarah mulai dari tingkat dusun hingga provinsi. Jadi disana masyarakat sampaikan saja unek-uneknya. Itu kan juga kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk melayani aspirasi masyarakat,” imbuhnya anggota Komisi A ini.
Dikatakan oleh wakil rakyat asal Kecamatan Margorejo ini, dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah dapat menjadikan pembangunan di Kabupaten Pati yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)