Diduga Menodongkan Sajam ke Warga, Dua Pemuda di Pati Ditangkap Polisi

Tim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati menangkap dua pemuda yang diduga telah melakukan aksi penodongan terhadap seorang warga, Minggu (12/1) dini hari. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Dua pemuda di Pati ditangkap Tim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam). 

Dua pemuda berinisial AA (26), warga Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, dan RTP (20), warga Desa Widorokandang, Kecamatan Pati tersebut diduga telah melakukan aksi penodongan terhadap seorang warga. Mereka kedapatan menenteng sajam di jalanan umum, tepatnya di Gapura Dukuh Ngrandu, Desa Kutoharjo, pada Minggu, 12 Januari 2025 dini hari.

Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo menjelaskan, kedua pemuda itu ditangkap saat tim patroli dari Polsek Pati melintas di Jalan Raya Pati-Tayu, tepatnya di depan penjual bambu sebelah selatan Balai Desa Mulyoharjo.

Tim patroli melihat pemuda di pinggir jalan yang dalam keadaan panik dan meminta pertolongan. Pemuda itu mengaku telah ditodong menggunakan sajam, sehingga berlari ketakutan meninggalkan sepeda motornya.

“Selanjutnya, Tim Resmob Polresta Pati mendatangi TKP bersama personel Unit Reskrim Polsek Pati dan berhasil menangkap terduga pelaku yang membawa senjata tajam. Mereka ditemukan masih berada di lokasi dengan senjata tajam,” kata Heru dalam keterangan tertulis.

Saat ini, pihak polisi pun telah memeriksa para saksi serta menyita sajam sebagai barang bukti.

“Kedua tersangka beserta barang bukti satu bilah pisau warna silver bergagang warna hitam dan bilah badik warna cokelat beserta sarungnya ditahan di Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut,” tandas Heru. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Exit mobile version