PEKALONGAN, Beritajateng.id – Sebanyak 285 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan proses penyegelan PT Kabana Textile Industries di Jalan Raya Pait Km 10, Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Kamis, 31 Juli 2025. Penyegelan tersebut dilakukan karena Pengadilan Niaga terkait perusahaan tekstil tersebut mengalami pailit.
Apel pengamanan berlangsung di Pos Polisi Pait dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pekalongan, Kompol Farid Amirullah. Ia menegaskan, kehadiran aparat semata untuk mengamankan jalannya proses hukum dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Penyegelan ini dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga. Tugas kita hanya mengamankan jalannya kegiatan, mendampingi kurator dan pihak pengadilan, serta memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kompol Farid.
Sebanyak 237 personel Polres Pekalongan, 30 personel TNI, dan 18 anggota Satpol PP dilibatkan dalam penyegelan itu. Farid juga menginstruksikan kepada seluruh personel agar menghindari konfrontasi dengan karyawan pabrik dan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Dalmas (pengendalian massa, red) awal dan negosiator harus mengedepankan cara-cara persuasif dalam membantu proses penyegelan. Reskrim dan Intel melekat pada tim Pengadilan Niaga dan kurator, sedangkan lalu lintas melakukan pengaturan arus di depan pabrik,” imbuhnya.
Penyegelan dilakukan berdasarkan surat dari Mahkamah Agung RI, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, dan Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 360/PAM.PN.W12.UI/HK2.4/VII/2025.
Perkara yang mendasari penyegelan tersebut tercatat dalam register perkara nomor 2/Pdt.Sus-Penyegelan/2025/PN Niaga Smg jo nomor 01/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Smg, dengan pemohon PT Palm Semesta Engineering terhadap PT Kabana Textile Industries sebagai termohon.
Kompol Farid berharap seluruh tahapan kegiatan berjalan aman tanpa gesekan.
“Harapan kami, kegiatan ini bisa selesai dengan aman, tertib, dan kondusif. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil