PATI, Beritajateng.id – Efisien anggaran di Kabupaten Pati diketahui hanya menyasar dua organisasi perangkat daerah (OPD) saja. Diantaranya Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi, mengatakan bahwa dana transfer yang mengalami pemangkasan yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) fisik. Anggaran tersebut berada di Dispertan dan DPUTR Kabupaten Pati.
“Yang dikurangi ada DAK sama dari DAU, fisik. DAK di pertanian sama di PU jadi dua itu. Paling besar di pertanian,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 25 Februari 2025.
Pada 2025 ini, keseluruhan dana transfer yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebesar Rp 2.167.368.395.000. Sementara untuk dana transfer DAK sebesar Rp 49.390.179.000 dan DAU Bid PU sebesar Rp 9.828.457.000.
Dari dana transfer DAK fisik dan DAU tersebut, Pemerintah Pusat melakukan pemangkasan sebesar Rp 59.218.654.000.
“Kalau itu nanti jadi pencadangan pusat, tidak disalurkan. Efisiensinya itu dicadangkan ke pusat tidak disalurkan yang Rp 59 M berapa tadi,” jelas dia.
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Pati tetap akan berjalan sesuai dengan visi dan misi yang sudah canangkan meski ada pemangkasan anggaran.
“Efisiensi yang dilakukan bukan berarti mematikan langkah kami di daerah, kami tetap hidup, melangkah dan Insyaallah kami tetap bisa membangun sesuai dengan harapan rakyat Kabupaten Pati,” katanya pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)