Disdik Salatiga Pastikan SPMB 2025 Bebas dari KKN, Ini Upaya yang Dilakukan

Sejumlah warga saat membuatkan akun untuk mendaftar anaknya ke sekolah pada pendaftaran siswa baru di Kantor Disdik Salatiga, Selasa, 3 Juni 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Beritajateng.id)

SALATIGA, Beritajateng.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga Nunuk Dartini menyatakan, bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026 bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia juga memastikan tidak ada titipan dari pihak manapun dan SPMB berjalan sesuai regulasi. 

“Saya pastikan tidak ada praktik titipan maupun perlakuan istimewa dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini. Tidak ada titipan-titipan. Silakan ikuti aturan dan persyaratan yang ada. Semua sudah diatur dan disosialisasikan sesuai regulasi,” katanya saat dihubungi Lingkar, Rabu, 4 Juni 2025. 

Menurutnya, masyarakat kini sudah mulai sadar dan memahami alur pendaftaran yang transparan. Terbukti, hingga hari pertama pembukaan, tidak ditemukan adanya kendala teknis maupun aduan terkait kecurangan.

“Alhamdulillah hari pertama pembukaan berjalan lancar, tidak ada trouble. Masyarakat sudah teredukasi, tidak ada yang mencoba menitip atau mengakali sistem,” ujarnya.

Nunuk menjelaskan bahwa SPMB tahun ini dilaksanakan melalui beberapa jalur, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Semua jalur telah disosialisasikan secara masif melalui media sosial, radio, hingga pertemuan langsung dengan berbagai pihak.

“Kami juga buka layanan konsultasi, baik online maupun datang langsung ke kantor. Prinsipnya, kami tidak akan membiarkan warga yang belum familiar dengan sistem digital kebingungan sendirian,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memantau proses pendaftaran secara mandiri melalui akun masing-masing yang telah dibuat saat registrasi.

“Cek jurnalnya secara online, bisa dari rumah atau tempat kerja. Itu keuntungan sistem online, lebih efisien dan transparan,” ucapnya. 

Lebih jauh Nunuk memastikan bahwa seluruh anak akan mendapatkan akses pendidikan sesuai domisilinya, tanpa perlu melakukan praktik yang melanggar aturan.

“Jadi, ikuti alur dan aturan berlaku. Semua anak dapat akses pendidikan sesuai domisilinya,” pungkasnya.

Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S

Exit mobile version