JEPARA, Beritajateng.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Pratikno mengingatkan bahwa, politik identitas berbahaya jika diterapkan, sebab politik identitas berpengaruh pada miskinnya ide atau gagasan saat masa kampanye berlangsung.
Bahkan, politik identitas bisa menjadikan bangsa terpecah belah dan perkembangan demokrasi menjadi lambat. Karena pemilih tidak memilih pemimpin berdasarkan program atau pun visi dan misi dalam membangun serta memajukan Indonesia. Politik identitas itu tidak hanya dimaknai dari sisi agama saja, namun juga dari sisi ras dan suku.
“Dampak politik identitas dapat menjadi lebih buruk dari itu, yaitu memecah belah bangsa dan memperlambat perkembangan demokrasi di Indonesia,” kata Pratikno.
Sehingga, politik identitas perlu diwaspadai bersama terutama menjelang Pemilu 2024. Politik identitas juga bisa menjadi penyakit utama yang kemunculan dan penularannya harus bisa dicegah bersama-sama.
Praktik politik identitas kian diperparah pasca perubahan kehidupan sosial masyarakat yang lekat dengan media sosial. Persoalan politik identitas dan kemunculan hoaks dalam pemilu menjadi hal yang selalu hadir dalam proses demokrasi.
Pratikno mengatakan bahwa, dalam momen Pemilu penyebaran berita hoaks biasanya akan masif. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk membentengi diri agar dapat terhindar dan membungkam berita-berita hoaks.
“Jangan sampai karena fanatisme pada suatu calon, kita kemudian membabi buta dengan menyebarkan hoaks hate speech dan hal serupa, yang justru itu akan memperburuk citra calon yang kita dukung bahkan diri kita sendiri,” ujar Pratikno.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) adalah instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan di Indonesia yang hendak melangsungkan Pemilu atau Pilkada. Harapannya nanti segala bentuk potensi kerawanan dapat diantisipasi, diminimalkan, dan dicegah.
Berdasarkan 61 indikator dari 4 dimensi, yakni sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta dimensi partisipasi, Provinsi Jawa Tengah masuk kategori kerawanan sedang. Jawa Tengah menempati posisi 20 dengan skor 34,83.
“Skor sebuah provinsi dianggap sedang jika skor berada antara satu simpangan baku di bawah dan di atas rerata nasional,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)