DPRD Jepara Pratikno Tanggapi Keluhan Petani Terdampak PLTU

POTRET: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Pratikno. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

JEPARA, Beritajateng.id – Warga desa yang bertempat tinggal di sekitar wilayah PLTU Tanjung Jati B Kabupaten Jepara, mengeluhkan adanya dampak dari kegiatan yang dilakukan PLTU tersebut, diantaranya terkait abrasi dan limbah debu hasil pembakaran PLTU. Keluhan itu disampaikan saat audiensi di DPRD Kabupaten Jepara, pada Senin, 4 September 2023.

Dari laporan warga, seluas 18.000 meter lahan sawah di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara terkena abrasi hingga tersisa sekitar 6.000 meter saja. Selain itu, sungai yang semula memiliki lebar 12 meter bertambah menjadi 30 meter.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara Pratikno menanggapi keluhan Ali Tumudzi, salah satu petani dari Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Menurut Ali, setelah ada kegiatan PLTU di situ, pihaknya kehilangan sawah karena abrasi. Abrasi itu menurutnya diakibatkan adanya kegiatan PLTU yang mengambil pasir dan karang di daerah tersebut dengan tujuan untuk menguruk PLTU.

“Ini informasi yang selama ini kita tidak tahu dan saya kira itu masuk akal. Dampak setelah dikeruk, kemudian karang-karang dihancurkan untuk menguruk gelombang. Ini ‘kan tidak ada yang nahan. Sehingga wajar menghilangkan sawah itu. Tidak beda dengan tanggul telari ‘kan juga begitu. Karena sebelum ada kegiatan PLTU di sana sawah aman-aman saja,” kata Pratikno saat ditemui usai audiensi di Gedung DPRD Jepara, kemarin.

Pratikno berharap, jika memang masalah tersebut timbul akibat kegiatan PLTU, maka PLTU harus bertanggung jawab. Dengan cara membuat penahan gelombang atau kompensasi kepada petani karena dengan adanya hal itu sawahnya tidak bisa ditanami.

“Memang mereka ‘kan tidak bisa menyuarakan ke mana. Nah, ini tadi dibantu Kawali untuk mengajukan audiensi dan Kawali juga menyampaikan dampak-dampak yang lain hasil dari monitoring mereka. Ternyata debu yang selama ini bertebaran berwarna hitam. Kalau itu dari hasil pembakaran batu bara. Akan sangat bahaya bagi kesehatan masyarakat yang ada di sana,” tambah Pratikno.

Lebih lanjut Pratikno menjelaskan, dalam audiensi tersebut pihak PLTU juga turut hadir. Mereka menyampaikan bahwa mereka akan mengadakan pemeriksaan kesehatan di sana untuk mengetahui apakah debu tersebut berbahaya atau tidak untuk kesehatan masyarakat.

“Kita minta kepada PLTU untuk benar-benar memperhatikan warga di sana. Jangan sampai warga terkena dampak negatif. Dari sisi CSR juga mungkin bisa dialokasikan untuk menjaga keseimbangan agar tidak terjadi ketimpangan di sana. Tanggal 13 nanti pihak PLTU akan mengadakan kajian dengan Pemda, kita tunggu saja hasilnya,” pesannya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version