PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan rapat paripurna membahas penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2024, pada Kamis, 13 Juni 2024.
Agenda rapat yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Pati Muhammadun itu dimulai dengan laporan dari Penjabat Bupati Pati terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2023. Kemudian laporan hasil rapat badan pembentukan Perda (Bapemperda) oleh anggota Komisi B, Sukarno. Lalu ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan Propemperda 2024.
Muhammadun berharap penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 bisa dijadikan tolak ukur pembangunan Kabupaten Pati di tahun-tahun berikutnya.
“Tentunya apa yang sudah disampaikan bisa segera dilakukan tindak lanjut untuk perbaikan pembangunan Kabupaten Pati tahun berikutnya,” ungkap Muhammadun.
Sementara itu, juru bicara DPRD Pati yang diwakilkan oleh Sukarno mengatakan ada beberapa raperda yang akan dibahas dalam propemperda, yakni Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Pati dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2024-2045.
“Ada perubahan nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Perubahan ini akan dilakukan paling lama 2 tahun terhitung pada tanggal 12 Januari 2025,” tutup Sukarno. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)