Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Firman Soebagyo Minta PPHN Dirumuskan, Hindari Kebingungan Sistem Pembangunan

Utia Afidah by Utia Afidah
30 Juli 2025
in Berita
Firman Soebagyo Minta PPHN Dirumuskan, Hindari Kebingungan Sistem Pembangunan

Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Firman Soebagyo. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti urgensi kepastian hukum dalam pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, tanpa landasan hukum yang jelas, PPHN berpotensi memicu kebingungan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, terutama pasca reformasi.

Hal itu disampaikan Firman dalam sebuah diskusi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025. Diskusi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan akademisi yang membahas arah pembangunan negara.

“Rekomendasi MPR Nomor 3 Tahun 2024 masih bersifat belum mengikat. Maka perlu dilakukan kajian mendalam, baik dari sisi hukum maupun politik,” tegas Firman yang juga politisi Fraksi Golkar.

Dalam kesempatan yang sama, Firman turut menyampaikan duka cita atas wafatnya ekonom senior Kwik Kian Gie, yang disebutnya sebagai salah satu tokoh besar asal Pati, Jawa Tengah—daerah kelahiran Firman sendiri.

Konten Terkait

Gelar Doa Bersama, Ribuan Warga Kendal Minta Tanggul Kali Bodri Segera Diperbaiki

Gelar Doa Bersama, Ribuan Warga Kendal Minta Tanggul Kali Bodri Segera Diperbaiki

1 Agustus 2025
Hadang Truk Sampah, Warga Salatiga Keluhkan Bau Menyengat TPA Ngronggo

Hadang Truk Sampah, Warga Salatiga Keluhkan Bau Menyengat TPA Ngronggo

1 Agustus 2025

Firman menjelaskan, sejak amandemen UUD 1945 dan penghapusan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), arah pembangunan nasional berubah. Kini pembangunan lebih banyak mengacu pada visi dan misi presiden yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“RPJPN memang lebih fleksibel dan terstruktur, tapi tidak menjamin kesinambungan antara pusat dan daerah. Di sinilah urgensi hadirnya PPHN,” jelasnya.

Menurut Firman, tanpa kerangka haluan negara yang mengikat secara hukum, pembangunan antar periode bisa timpang dan tidak berkesinambungan. Untuk itu, MPR perlu merumuskan strategi hukum yang tepat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan nasional.

Dalam diskusi itu, Firman menguraikan dua opsi besar dalam merumuskan PPHN yakni melalui amandemen UUD 1945 atau pembentukan undang-undang. Keduanya memiliki implikasi hukum dan politik yang berbeda.

“Kalau PPHN ingin punya kekuatan seperti GBHN, maka perlu amandemen. Tapi banyak yang khawatir amandemen justru melebar ke isu-isu lain seperti masa jabatan presiden,” ujarnya.

Sebaliknya, apabila hanya melalui undang-undang, kekuatan PPHN dinilai terlalu lemah karena dapat diubah sewaktu-waktu, tergantung pada konfigurasi politik di parlemen.

Firman menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dikabarkan ingin melanjutkan pembahasan PPHN, namun belum memberikan sinyal jelas mengenai bentuk dan kedudukan hukumnya.

Ia mendorong pimpinan MPR untuk segera menjalin komunikasi politik intensif dengan Presiden dan pimpinan partai-partai politik.

“Kalau sudah ada sinyal resmi dari Presiden, barulah pembahasan PPHN bisa dilanjutkan secara konkret dan terarah,” tegas Firman.

Sebagai penutup, Firman mengusulkan agar momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang dapat dijadikan sebagai titik awal komunikasi strategis antara MPR dan Presiden.

“Ini langkah awal yang penting agar tidak ada pro dan kontra di kemudian hari,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jakarta Hari IniBerita Jakarta TerkiniPPHN
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Khalid Zabidi Sambut Baik Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

Khalid Zabidi Sambut Baik Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

by Utia Afidah
1 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Pengamat politik dan Direktur Informasi dan Komunikasi GREAT Institut Khalid Zabidi menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto dalam...

Dewan Pers-HEC Montreal Berkolaborasi Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

Dewan Pers-HEC Montreal Berkolaborasi Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Dewan Pers dan Executive Education HEC Montreal berkolaborasi dalam program sekolah bisnis publik yang berkedudukan di Kota...

Pengurus Pusat JMSI 2025-2030 Sudah Dibentuk, Ini Susunannya

Pengurus Pusat JMSI 2025-2030 Sudah Dibentuk, Ini Susunannya

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia telah disusun untuk periode 2025-2030. Penyusunan ini dilakukan oleh Ketua Umum...

Dukung Kolaborasi Grab-UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja

Dukung Kolaborasi Grab-UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja

by Utia Afidah
23 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung kolaborasi Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia...

Next Post
Sepi Pembeli, Pedagang Minta Promosi Rembang Expo Lebih Digencarkan

Sepi Pembeli, Pedagang Minta Promosi Rembang Expo Lebih Digencarkan

BERITA UTAMA

10 ASN di Kudus Terima Izin Cerai dari Pemkab Sepanjang 2025
Kudus

10 ASN di Kudus Terima Izin Cerai dari Pemkab Sepanjang 2025

by Utia Afidah
1 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima izin cerai sepanjang tahun...

Read moreDetails
Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

17 Juli 2025
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinyatakan Pailit, Pabrik Tekstil di Pekalongan Disegel Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerima Bantuan Beras di Blora Bisa Tukar Ganti Jika Kualitas Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar Sepekan, 120 Stand UMKM Ramaikan Rembang Expo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Ngawen Blora Akan Dibangun Ulang Kementerian PUPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Modus Tukar Uang, Polisi Selidiki 3 WNA Curi Uang di Sejumlah Toko di Pati

Modus Tukar Uang, Polisi Selidiki 3 WNA Curi Uang di Sejumlah Toko di Pati

15 Mei 2025
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Remaja di KendalTusuk Mantan Pacarnya hingga Koma

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Remaja di KendalTusuk Mantan Pacarnya hingga Koma

30 Juli 2024
Ketua Komisi D DPRD Pati Mengimbau Masyarakat Ikut Vaksin Booster

Ketua Komisi D DPRD Pati Mengimbau Masyarakat Ikut Vaksin Booster

26 Januari 2022
Banyak yang Gagal, Calon Peserta SPPI Batch III Demak Diminta Serius Ikut Seleksi

Banyak yang Gagal, Calon Peserta SPPI Batch III Demak Diminta Serius Ikut Seleksi

9 Januari 2025
Jelang Idul Adha, Pemeriksaan Hewan Kurban di Pati Diperketat

Jelang Idul Adha, Pemeriksaan Hewan Kurban di Pati Diperketat

28 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id