REMBANG, Lingkarjateng.id – Komisi IV DPR RI bekerja sama dengan Kementrian Pertanian menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada tujuh kelompok tani di Kabupaten Rembang. Acara dilaksanakan di Aula Graha Agria Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang pada Selasa, 3 Juni 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinpertan Rembang Agus Iwan Haswanto, Anggota DPRD Rembang fraksi Golkar Maryono, koordinator Penyuluh Pertanian Lapang, dan sejumlah ketua kelompok tani Rembang.
Sejumlah bantuan alsintan yang diberikan terdiri dari traktor roda empat sebanyak 4 unit, traktor roda dua sebanyak 2 unit, Rice Transplanter 2 unit, alsintan CHB 2 unit, pompa air 13 unit, dan Hand Sprayer 140 unit.
Di antara penerima bantuan yang hadir dalam penyerahan tersebut yakni: kelompok tani Ngudi Barokah dari desa Lambangan Wetan kecamatan Bulu; Rukun Santoso desa Trahan kecamatan Sluke; Tani Barokah II desa Sumber kecamatan Sumber; Tunas Tani desa Sidomulyo kecamatan Gunem; Sido Mukti desa Glebeg kecamatan Sulang; Sido Rukun kelurahan Sidowayah Kecamatan Rembang; dan kelompok Sari Tani desa Bonjor kecamatan Sarang.
Masing-masing ketua atau perwakilan kelompok tani tersebut secara simbolis menerima bantuan alsintan.
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai komunitas petani di Rembang, masyarakat harus bangga karena Kabupaten Rembang telah berkontribusi besar terhadap bidang pertanian, terutama dalam sektor tembakau.
Potensi Rembang sebagai salah satu sektor penghasil tembakau dinilai sangat luar biasa terhadap penerimaan negara. Seperti pada saat Covid-19, kontribusi dari penerimaan cukai menduduki urutan kedua setelah kelapa sawit.
“Saya baru saja berkomunikasi dengan dirjen bea cukai, dan saya juga baru saja mengkontak pak sekjen kementrian keuangan, saya tanya berapa cukai yang diterima pada tahun 2023 dan 2024. 2023 cukai rokok itu mencapai 221, 8 triliun ini adalah dari tembakau,” ungkap Firman.
Oleh sebab itu, dirinya berharap masyarakat penerima manfaat betul-betul manfaatkan program ini untuk kepentingan Kabupaten Rembang.
“Tidak boleh program ini setelah diterima oleh kelompok tani akan diperjualbelikan,” tuturnya.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Sekar S