REMBANG, Beritajateng.id – Minimnya gaji yang diterima oleh para guru honorer di Rembang mendapat perhatian serius dari DPRD Rembang. Wakil Ketua Dewan Gunasih berpendapat bahwa perlu adanya undang-undang yang mengatur gaji minimal guru honorer di setiap tingkatan sekolah di wilayah Rembang.
Gunasih mengaku prihatin dengan minimnya gaji guru honorer. Ia menyatakan kesiapannya memperjuangkan nasib para guru honorer agar lebih sejahtera. Menurut dia, kontribusi dan pengabdian guru dan tenaga kependidikan honorer sangat besar bagi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Masih banyak guru dan tenaga kependidikan honorer yang mendapat upah jauh dari layak,” katanya.
Politikus Partai Demokrat tersebut membeberkan, DPRD Rembang akan membentuk Panitia Khusus (pansus) guru dan tenaga kependidikan honorer. Pansus tersebut akan bertugas secara khusus menangani permasalahan dan memperjuangkan hak guru honorer.
Menurut Gunasih, guru honorer sangat luar biasa. Sebab, mereka mampu menjaga semangat untuk memberikan ilmu di tengah minimnya penghasilan. Dengan alasan itulah, pihaknya berniat memperjuangkan hak guru honorer.
Pihaknya akan meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk memprioritaskan penyerapan tenaga honorer menjadi PPPK. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Rembang wajib memperhatikan nasib pegawai kontrak karena mereka sudah mengabdikan diri untuk Kabupaten Rembang. (Lingkar Network | Beritajateng.id)