Gedung Rusak, DPRD Kota Pekalongan Gelar Rapat Paripurna di Gedung Diklat

Pekalongan 5

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Pekalongan yang digelar di Gedung Diklat, Senin (8/9). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

PEKALONGAN, Beritajateng.id – DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat paripurna di Gedung Diklat yang dijadikan sebagai kantor sementara karena gedung utama mengalami kerusakan parah akibat kerusuhan demo pada 30 Agustus 2025 lalu.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir menekankan pentingnya menjaga kelancaran tugas dewan di tengah keterbatasan.

“Alhamdulillah paripurna bisa berjalan. Kami berterima kasih atas doa dan dukungan masyarakat. Yang terpenting fungsi DPRD tetap berjalan,” katanya, Senin, 8 September 2025. 

Azmi menjelaskan, pemerintah pusat melalui Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo telah meninjau lokasi kebakaran sehari sebelumnya. Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan agar pembangunan ulang gedung DPRD dan Pemkot dibiayai APBN. 

“APBD yang terbatas harus difokuskan untuk kebutuhan masyarakat, bukan gedung,” tegas Azmi.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD, Aminuddin Aziz memaparkan tiga regulasi yang dibahas dalam rapat paripurna itu, yakni Raperda Administrasi Kependudukan, Raperda Pekalongan Kota Cerdas, dan Peraturan DPRD tentang Kode Etik serta Tata Beracara.

“Ketiga regulasi tersebut penting untuk memperkuat pelayanan publik, tata kelola modern, dan menjaga martabat lembaga legislatif,” jelasnya. 

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut memberikan apresiasi kepada para dewan karena tetap bekerja meski infrastruktur rusak. 

 “Walaupun tempatnya darurat, semangat kerja tidak boleh surut. Insiden lalu jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, dukungan atas insiden kerusuhan demo juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mengalokasikan Rp1,5 miliar untuk mengganti sarana prasarana yang rusak.

“Sinergi pemerintah pusat, provinsi, eksekutif, dan legislatif diharapkan mempercepat pemulihan pemerintahan di Kota Pekalongan,” pungkasnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia

Exit mobile version