SALATIGA, Beritajateng.id – Dinas Perdagangan Kota Salatiga telah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Pada Titik Serah Sub Penyaluran/Pangkalan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) akan segera disosialisasikan ke pangkalan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Kusumo Adji, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas (hiswanamigas) terkait penyesuaian HET gas elpiji tabung 3 kilogram (kg). Hiswanamigas akan melakukan sosialisasi penyesuaian HET gas elpiji tabung 3 kg kepada pangkalan.
“SK Gubernur (Jawa Tengah) terkait penyesuaian HET gas tabung 3 kg kami terima beberapa hari lalu dan sudah berkoordinasi dengan hiswanamigas. Penyesuaian HET segera Disosialisasikan ke pangkalan,” kata Adji pada Jumat, 6 September 2024.
Dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah disebutkan bahwa HET gas tabung 3 kilogram akan naik dari Rp 15.500 menjadi Rp 18.000 per tabung. HET gas elpiji tabung 3 kg tersebut berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Adji menuturkan bahwa penyesuaian HET berlaku setelah keputusan Gubernur Jawa Tengah diterbitkan.
“Sudah diberlakukan,” ujarnya.
Penyesuaian HET gas tabung 3 kg yang mengalami kenaikan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Terdapat masyarakat yang menilai penyesuaian HET lumrah dilakukan dengan alasan kenaikan biaya operasional tiap tahun.
“Ya wajar lah kalau HET gas 3 kg mau dinaikkan. Sebab sudah beberapa tahun harganya masih sama. Padahal biaya operasional distribusi tentunya mengalami kenaikan,” kata Darno (53) warga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Kamis, 5 September 2024.
Sementara itu, banyak warga yang merasa keberatan apabila HET gas tabung 3 kg naik. Sebab kenaikan harga terjadi pada hampir semua barang kebutuhan pokok.
“Kalau harga gas 3 kg naik, pastinya pengeluaran juga bertambah. Saya berharap harga gas elpiji tidak naik,” kata Warsiti. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)