GROBOGAN, Beritajateng.id – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Grobogan 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Grobogan mencatat ada ribuan warga yang harus melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Dalam ungkapanya, Kepala Dispendukcapil melalui Kabid Pendaftaran Penduduk Ismunarningsih menuturkan, target awal Dispendukcapil Grobogan dalam perekaman warga wajib KTP hingga 27 November 2024 berjumlah 8.256 jiwa.
“Untuk saat ini jumlah terus berkurang dengan beberapa upaya yang telah dilakukan,” katanya, Selasa, 16 Juli 2024.
Sementara, untuk data yang didapat wartawan dari Dispendukcapil per tanggal 11 Juli 2024 atau kurang lebih empat bulan menuju Pilkada, jumlah warga yang belum merekam sebanyak 6.570 jiwa.
Lebih lanjut, wanita yang akrab di panggil Ismu ini menuturkan untuk data hingga akhir bulan Desember Dispendukcapil mencatat ada 10.130 jiwa yang harus melakukan perekaman.
“Kita sudah ada datanya semua, siapa yang dapat melakukan perekaman KTP saat memasuki 17 tahun dalam satu tahun. data kita by name by address sudah lengkap,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan untuk saat ini Dispendukcapil Grobogan masih berupaya melakukan undangan untuk warga yang belum melakukan perekaman. “Undangan perekaman dilakukan di masing-masing kecamatan,” katanya.
Mekanisme undangan, lanjut Ismu, pihaknya sudah berkoordinasi ke 19 kecamatan yang ada di kabupaten Grobogan. “Kita sudah koordinasi ke pak camat. dan pak camat diteruskan ke kepala desa, sehingga kepala desa ini yang meneruskan ke warga yang belum melakukan perekaman,” kata Ismu.
Sementara itu, upaya jemput bola juga dilakukan Dispendukcapil Grobogan guna mempercepat perekaman di desa-desa. “Tim langsung dari dispendukcapil mendatangi setiap desa menggunakan mobil keliling. sementara untuk jadwal kunjungan ke desa sudah dilakukan pembentukan guna mengefisienkan waktu dari tim kita (Dispendukcapil),” jelasnya.
Menurutnya, upaya penyisiran langsung ke setiap desa satu langkah yang dapat memaksimalkan perekaman. sehingga diharapkan tidak ada yang terlewatkan. “Meskipun pasti ada yang terlewatkan untuk warga yang merantau. namun, sistem saat ini perekaman dapat dilakukan dimanapun, sehingga warga yang belum melakukan perekaman dapat melakukan di dispendukcapil terdekat,” harap Ismu.
Sehingga, pihaknya berharap saat penyelenggaran Pilkada nanti seluruh data warga yang harus memiliki KTP sudah melakukan perekaman. “Jangan sampai nanti kalau diselenggarakan Pilkada masih ada yang belum memiliki KTP,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Grobogan pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada bulan Februari kemarin, KPU Grobogan menetapkan sebanyak 1.125.968 warga yang berhak memilih. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)