REMBANG, Beritajateng.id – Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang bakal menggelar aksi besar-besaran di kawasan PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) Dukuh Wuni, Desa Kajar Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, pada Selasa 26 November 2024 mendatang.
Aksi tersebut digelar buntut adanya konflik warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora dengan karyawan PT KRI pada Rabu, 13 November 2024 lalu. Akibat konflik tersebut, 23 warga Jurangjero dan seorang karyawan PT KRI ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kerusuhan tersebut menimbulkan 1 korban luka dari warga Jurangjero dan 2 dari PT KRI.
“Besok itu kan rencananya mau ke Polres terkait tersangka yang di kriminalisasi ada 23 tersangka. Tapi kesepakatan dulur-dulur (saudara-saudara) ya sementara di lokasi dulu, di tempat Kembang, dekat KRI itu aksinya,” ujar aktivis JMPPK Rembang, Joko Prianto pada Senin, 25 November 2024.
Joko Prianto mengatakan, aksi tersebut akan melibatkan Sedulur Sikep yang ada di beberapa wilayah di Blora dan Rembang.
“Dulur-dulur dari Rembang, dari Blora itu semalam yang sudah konfirmasi itu dari Blora Kota, Blora Selatan sama Blora Utara,” jelasnya.
Mereka menuntut semua warga Jurangjero yang saat ini menjadi proses wajib lapor di Polres Rembang akibat ditetapkan sebagai tersangka, dibebaskan. Tuntutan lainnya yakni menutup tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah Rembang.
“Tuntutannya segera bebaskan warga yang menjadi tersangka. Yang kedua segera tutup KRI dan tambang-tambang lain yang ilegal,” lanjut dia.
Joko Prianto menyebut, aksi JMPPK di kawasan tambang milik penanaman modal asing (PMA) tersebut akan digelar pada pagi hari.
“Tergantung besok lihat situasinya. Karena di lapangan itu kan situasinya. Kita lihat saja besok. Karena saya rencananya jam 8, cuma janjiannya di lokasi itu kan jam 9,” tutupnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)