JEPARA, Beritajateng.id – Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap narapidana bernama Agus Hermin Sarfin Hadis, warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara yang kabur dari Lapas Pati, belum lama ini.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, menyampaikan bahwa penangkapan bermula saat Tim Resmob Satreskrim Polres bersama anggota reskrim rayon utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Kecamatan Kembang, Jepara.
Menanggapi laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan pada Jumat, 10 Januari 2025 sekitar pukul 09.20 WIB di rumah milik Tohar alias Kandang, yang beralamatkan Dukuh Turut Desa Tubanan RT 01 RW 01 Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
“Pelaku merupakan narapidana yang pernah ditahan di Jepara yang dipindahkan ke Pati yang kemudian melarikan diri. Beberapa hari sebelumnya pelaku juga telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Daerah Keling,” katanya.
AKP M. Faizal mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lapas Pati terkait penangkapan pelaku buronan tersebut. Namun, karena pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Selasa, 7 Januari 2025 di Daerah Keling, maka untuk saat ini Satreskrim Polres Jepara melaksanakan penyelidikan dan penyidikan atas tindakan itu.
“Saat ini masih kami lakukan proses penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan pelaku di Daerah Keling,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai narapidananya yang kabur, pihak Lapas Pati belum bersedia untuk memberikan keterangan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)