SALATIGA, Beritajateng.id – Empat dari lima fraksi di DPRD Kota Salatiga menolak jawaban Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, terkait interpelasi yang sebelumnya disampaikan dalam sidang paripurna pada 19 Mei 2025. Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD Salatiga, Senin, 26 Mei 2025.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menyampaikan bahwa dari lima fraksi, hanya Fraksi Gerindra yang menerima jawaban Wali Kota, itupun dengan lima catatan kritis yang harus ditindaklanjuti. Sementara empat fraksi lainnya, yakni Fraksi PKS, Demokrat, PDIP-NasDem, dan PKB, tetap mengusulkan penggunaan hak angket.
“Empat fraksi itu tetap mengusulkan hak angket. Sesuai tata tertib DPRD, usulan tersebut harus diajukan secara tertulis dan dibawa ke paripurna untuk mendapatkan keputusan DPRD,” ujar Dance.
Menurutnya, jika usulan disetujui dalam paripurna, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket guna mendalami berbagai persoalan yang dianggap mengindikasikan pelanggaran oleh Wali Kota terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kalau nanti dalam pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap peraturan atau sumpah jabatan, DPRD akan menyampaikan pendapat resmi. Namun jika tidak terbukti, maka kita bisa menerima kebijakan yang telah disampaikan,” lanjutnya.
Wali Kota Robby Hernawan sendiri tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 11.00 WIB dengan berjalan kaki dari Kantor Wali Kota. Ia didampingi sejumlah pejabat Pemkot Salatiga dan langsung menuju ruang sidang untuk membacakan jawaban tertulis setebal sembilan halaman.
Dalam jawabannya, Wali Kota menanggapi berbagai pertanyaan lisan dari anggota dewan yang mencakup isu Tenaga Harian Lepas (THL), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pemindahan Pasar Pagi, serta retribusi sampah. Jawaban dibacakan selama sekitar 35 menit dengan suasana sidang yang berjalan tertib tanpa interupsi.
Usai pembacaan jawaban, sidang diskors sementara untuk memberi kesempatan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi menggelar rapat tertutup. Hasilnya, mayoritas fraksi menyepakati bahwa proses pengajuan hak angket tetap berlanjut.
Ketua DPC Gerindra Salatiga, Yuliyanto, menyatakan bahwa Fraksi Gerindra yang merupakan partai pengusung Wali Kota, memilih menerima jawaban dengan sejumlah masukan.
“Kami memberi catatan agar komunikasi antara legislatif dan eksekutif perlu ditingkatkan. Namun soal hak angket, kami menghargai sikap mayoritas fraksi,” ujarnya.
Dengan dukungan empat fraksi, proses hak angket dipastikan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme DPRD.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S